Kepolisian Resort (Polres) Kampar menangkap 17 orang, dalam kasus bentrok di Desa Terantang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Minggu (19/6/2022) kemarin. Saat mereka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak Kepolisian Polres Kampar di back up Ditreskrimum Polda Riau.
“Saat ini sebanyak 17 orang kita amankan dan terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengetahui tentang peran mereka masing-masing saat kerusuhan terjadi,” kata Kapolres Kampar AKBP Ridho. Senin (20/6/2022).
Kondisi terkini usai penanganan oleh aparat Polres Kampar, dibantu Kodim 0313/KPR, situasi sudah kondusif dan masih dilakukan penjagaan dan pengamanan oleh petugas Kepolisian.
“Saya bersama anggota dan pak Dandim dengan anggotanya hadir disini menangani permasalahan, ini sebagai wujud hadirnya negara ditengah masyarakat,kita selesaikan bersama dengan kepala dan hati yang dingin,”terangnya.
Untuk diketahui bahwa beberapa waktu lalu, telah dilakukan mediasi oleh Polres Kampar terkait permasalahan dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai ini.
Beberapa kesepakatan sudah disetujui oleh kedua pihak untuk ditindaklanjuti guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ridho mengimbau agar kedua belah pihak dan masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi hoax yang beredar.
“Saya mengajak kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas di wilayah kita, agar semuanya dapat menahan diri dan jangan terprovokasi oleh berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Saya mengajak semua pihak untuk bersama menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bijak tanpa kekerasan,”tutup Ridho.