News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 36 Juta, Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu Dirumah Mertua

Riko by Riko
21 June 2022
in Crime, News
0
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 36 Juta, Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu Dirumah Mertua
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus seorang karyawan PT Indomarco Prismatama, pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan hasil penjualan sebanyak 36 juta lebih, Senin (20/6).

Pelaku adalah EK (32) warga kota Pekanbaru. Dia melakukan aksinya dengan meninggalkan mobil dan melarikan box yang berisi uang di Jalan Kaharuddin Nasution Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar tepatnya didepan toko Indomaret Kubang Raya 1A, pada Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekira jam 00.40 WIB lalu.

PT Indomarco Prismatama melalui karyawannya Joy Barri (28) melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siak Hulu. Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti 3 gembok dan 2 kotak kodel.

Awal mula kejadian ini pada Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekira jam 00.40 wib, pelapor mendapat telpon bahwa ada 1 unit mobil box milik PT. Indomarco Prismatama terpakir di depan indomaret Kubang Raya.

Pelapor mengecek mobil box tersebut dan menemukan mobil tersebut tidak ada supir/driver. Pelapor menemukan uang yang ada dalan 2 buah kotak kodel sudah hilang. Pt. Indomarco Prismatama mengalami kerugian Rp. 36.896.557.

Selanjutnya Pelapor melaporkan kasus ini ke Polsek Siak Hulu dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku EK pada Senin (21/6/2022).

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kemudian unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumah mertuanya di Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku telah mengakui bahwa telah mengambil uang hasil penjualan sebesar Rp 36.896.557.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S, Sos membenarkan penangkapan ini.

“Setelah diselidiki panjang dan pelaku kabur. Akhirnya diketahui pelaku pulang ke rumah mertuanya dan akhirnya pelaku kita ringkus,”jelas Kapolsek.

Pelaku sudah mendekam di seltahanan Kapolsek Siak Hulu bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut, ” Pelaku melanggar Pasal 372 KUH Pidana,”tegas Zuhri.

Tags: Gelapkan uangKamparPolript Indomarco Prismatama
Previous Post

Kocak! Listrik Pos Polisi Dipadamkan Gegara Petugas Gardu Tidak Terima Ditilang, Ini Videonya

Next Post

Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka Terkait Kerusuhan di Desa Terantang

Next Post
Bentrok Di Desa Terantang Kampar, Polisi Tangkap 17 Orang Pelaku

Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka Terkait Kerusuhan di Desa Terantang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?