Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang mencatat ada delapan ibu muda yang juga menjadi korban penipuan kopi darat. dengan tersangka Muksin (42), warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
“Ada total 10 calon korban selama dua bulan beraksi. Namun hanya delapan orang korban yang berhasil ditipu daya pelaku,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (23/6).
Putra menegaskan bahwa seluruh korban dari penipuan yang dilakukan Muksin, yang menggunakan nama Facebook Agus Hermansyah (Indra Wahyu) dilakukan dengan cara yang sama dengan mengawali perkenalan di media sosial.
“Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat,” jelas dia.
Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa kepada 10 orang selama kurun waktu dua bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picture-nya sendiri,” jelasnya.
Putra menerangkan, selain satu laporan oleh korban MA, polisi juga masih menjaring laporan atau informasi dari korban lainnya. Bersamaan dengan proses di Polsek Neglasari, Polsek Benda, Polres Metro Tangerang, juga menerima dua laporan dari dua korban ibu muda.
“Kami sedang mencari korban-korban dan laporan polisinya, sudah ada dua korban yang ketemu dan membuat laporan polisi di Polsek Benda. Pelaku Muksin ini ternyata sudah melakukan modus yang sama ke delapan korban berbeda,” terang dia.
“Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” jelas Putra.
Kapolsek merinci, tujuh ibu muda yang menjadi korban penipuan Muksin, diantaranya dilakukan di wilayah Tangerang dan Jakarta.
1. Di Kelurahan Kebon Besar, kerugian satu sepeda motor
2. Kecamatan Batu Ceper, kerugian satu unit sepeda motor
3. Kelurahan Binong, kerugian satu sepeda motor
4. Danau Cipondoh, kerugian HP
5. Kalideres, kerugian HP
6. Cengkareng, kerugian HP
7. Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda, satu sepeda motor. (sumber-Merdeka.com)