News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terancam Hukuman Mati, Thailand Wanti-wanti Warganya Tak Bawa Ganja ke Indonesia

Devi by Devi
24 June 2022
in Crime
0
Terancam Hukuman Mati, Thailand Wanti-wanti Warganya Tak Bawa Ganja ke Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Thailand memperingatkan warganya untuk tak membawa ganja ke Indonesia setelah Negeri Gajah Putih melegalkan penggunaan dan penanaman mariyuana.

Kedutaan Besar Thailand di Jakarta mengunggah foto berisi peringatan tersebut melalui akun Facebook resmi mereka pada Rabu (22/6).

“Kedutaan Besar Thailand di Jakarta memperingatkan warga Thailand agar tak membawa tanaman ganja, rami, atau produk yang mengandung tanaman itu ke Indonesia,” tulis Kedubes Thailand di kolom keterangan.

Melalui foto pernyataan berbahasa Thailand, kedubes kemudian menjabarkan sejumlah ancaman hukuman bila tertangkap membawa ganja ke Indonesia.

“Jika melanggar, dapat dihukum di bawah hukum Indonesia dengan denda minimum Rp1 miliar dan penjara lima tahun atau seumur hidup, atau maksimal hukuman mati,” demikian tulisan di foto itu.

Kedubes Thailand merilis peringatan ini berselang dua pekan setelah negara itu melegalkan penggunaan dan penanaman ganja untuk keperluan medis dan kosmetik.

Tak lama setelah ganja dilegalkan, warga Thailand langsung beramai-ramai mengunjungi festival mariyuana, di mana asap mengepul di berbagai sudut.

Sejak awal, pemerintah menekankan bahwa penggunaan ganja untuk sekadar bersenang-senang tak diperbolehkan. Namun, tak ada aturan dan hukuman pasti bagi warga yang melanggar aturan.

“Tak ada langkah-langkah pengendalian selain omongan dari mulut ke mulut,” ucap Ketua Organisasi Anti-Korupsi Thailand, Mana Nimitmongkol, kepada Reuters.

Parlemen Thailand pun baru menggodok rancangan undang-undang pengendalian ganja sekitar sepekan setelah mereka melegalkan penggunaan mariyuana.

Previous Post

Naik ke Penyidikan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Iko Uwais

Next Post

Gasak Warung Sedang Kosong, 3 Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Next Post
Gasak Warung Sedang Kosong, 3 Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Gasak Warung Sedang Kosong, 3 Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?