News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

2 Pengedar Narkoba Digulung Tim Ojoloyo Polres Kampar

Riko by Riko
27 June 2022
in Crime, News
0
2 Pengedar Narkoba Digulung Tim Ojoloyo Polres Kampar
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Ojoloyo atau Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus dua orang pelaku di duga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka ditangkap pada Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB di Jl. Seroja, Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pelaku adalah PJ (35) dan MY (27) mereka warga Desa Sibuk, Kecamatan Taping.
Dari tangan MY berhasil diamankan barang bukti 2 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 0.64 Gram), handphone Merk VIVO warna merah, alat bong, 2 bal plastik klip warna putih bening, dan tas sandang merk Woles warna hitam.

Sedangkan dari pelaku PJ berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 8.12 Gram), Handphone Realme Warna hitam, Botol plastik Warna putih, timbangan digital, 1 Bal Plastik Klip warna putih bening dan sendok plastik dari pipet warna putih.

Penangkapan kedua pelaku berawal pada Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jl. Seroja Rt.012 Rw.005 Desa Sibuak Kecamatan Tapung.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan pelaku PJ dan MY ditempat yang bersamaan, namun para pelaku memiliki barang bukti masing-maisng.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat Desa setempat dan ditemukan barang bukti pada keduanya.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar membenarkan penangkapan kepada kedua pelaku. “Setelah itu, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Dari introgasi kedua pelaku, barang haram tersebut mereka dapat dari pelaku berbeda, untuk PJ ia dapat dari pelaku RD dan untuk pelaku MY ia dapat dari pelaku RF.

“RD dan RF saat ini sudah kita kantongi identitasnya dan sudah menjadi DPO Satnarkoba Polres Kampar. Kedua sudah melanggar pasal114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika,”tambah Daren.

 

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

Gerak Cepat Polisi Tetapkan Enam Orang Tersangka Miras Gratis Hollywings

Next Post

Anak Tewas Ditabrak, Keluarga Korban Minta Supir Truk CPO Bertanggungjawab

Next Post
Anak Tewas Ditabrak, Keluarga Korban Minta Supir Truk CPO Bertanggungjawab

Anak Tewas Ditabrak, Keluarga Korban Minta Supir Truk CPO Bertanggungjawab

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?