Seorang ibu muda bernama Eka Sari Yuni Hartini (25) ditangkap Polsek Wonocolo, Surabaya karena menganiaya anaknya sendiri yang berinisial AD hingga tewas. AD sendiri baru berusia lima bulan. Tersangka ditangkap polisi di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Kasus ini terungkap setelah Eti Suharti (47), nenek korban, menemukan AD meninggal di kamarnya, Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Anggur Nomor 121, pada Kamis (23/6/2022). Namun baru dilaporkan ke petugas pada Sabtu (25/6/2022).
“Warga lalu melapor ke Polsek Wonocolo. Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo dan Tim Inafis melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan saksi,”kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik mengutip dari Okezone, Senin (27/6/2022).
Saat ditemukan, mayat korban sudah berair dan menghitam serta mengelurkan bau tak sedap. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka kekerasan di kepala bagian belakang dan punggung korban.
Polisi lalu meminta keterangan saksi. Hasilnya, pelaku adalah ibu korban, Eka Sari Yuni Hartini. “Tersangka menganiaya anaknya dengan cara melempar ke tempat tidur dan memukul menggunakan tangan,”ujar Roycke.
Penganiayaan bermula pada Selasa (21/6/2022) sore. Sebelumnya, AD sempat dimandikan sang nenek dan digendong ibunya ke dalam kamar. Saat itu tersangka tersulut emosi karena korban rewel.
Eka lantas melempar korban ke tempat tidurnya. Selain itu, korban juga dipukul tersangka menggunakan tangan.
Pada Kamis (23/6/2022) dini hari, sang nenek sempat hendak memberikan susu kepada cucu AD. Namun, korban sudah lemas, lebam biru, dingin dan akhirnya meninggal dunia. Saksi sempat menanyakan ke Eka. Ironisnya, Eka justru mengancam akan membunuh ibunya jika melapor pada tetangga.
Mengetahui anaknya tewas, pada Jumat (24/6/2022), Eka malah berangkat ke Yogyakarta untuk berlibur bersama suami R dan anak pertamanya.
Tersangka dan R sudah menikah siri selama lima tahun dan dikaruniani dua anak. “Tersangka ini sering menganiaya korban. Alasannya karena korban rewel suka nangis dan itu membuat tersangka jengkel dan emosi. Sejauh ini, suami tersangka tidak ikut terlibat,”tutup Roycke.