Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang dilakukan selama dua pekan berakhir sudah. Sebanyak 7.055 pengendara ditilang polisi selama operasi.
“Dari data yang tercatat, penindakan tilang naik 4.765 kasus. Tahun 2021 sebanyak 2.317, menjadi 7.055 di tahun 2022. Teguran naik 4.177 kasus dari 6.587 kasus tahun 2021, menjadi 1.0764 tahun 2022,” kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (27/6/2022).
Lebih rinci, Firman menjelaskan, penindakan dan pelanggaran, mencapai 7.085 kasus, dimana 5.700 kendaraan roda dua dan 1.385 roda empat.
“Pelanggaran terbanyak pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 3.726 kasus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman 778 kasus,”terangnya.
Selain itu, untuk angka kecelakaan lalu lintas saat Operasi Patuh 2022 turun drastis, jika dibandingkan dengan tahun 2021.
“Secara keseluruhan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban mecelakan. Serta membuat masyarakat lebih tertib berlalu lintas,”ungkapnya.
Ia merincikan, pada tahun 2021, ada 25 kasus laka lantas, sementara tahun 2022 menjadi 14 kasus. Terjadi penurunan sebanyak 12 kasus atau 48%.
“Angka fatalitas korban laka lantas untuk tahun ini juga menurun, dari 15 jiwa tahun 2021, untuk tahun 2022 menjadi 6 jiwa. Luka berat dari 8 orang tahun 2021, menjadi 6 orang tahun 2022. Luka ringan dari 13 orang tahun 2021, tahun 2022 menjadi 19 orang,”jelasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, Firman meminta agar masyarakat tetap patuh aturan berlalu lintas.
“Ops ini sudah selesai bukan berarti masyarakat bisa melanggar aturan. Justru masyarakat harus semakin disiplin menaati aturan berlalu-lintas yang ada. Hal itu untuk keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya,”tutupnya.