Tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memeriksa Pejabat (PJ) Bupati Kampar Kamsol terkait dugaan korupsi Proyek Pembangunan Gedung SMAN 1 Tembilahan Tahun Anggaran 2017.
“Diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tembilahan, Haza Putra, Senin (27/6/2022).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau ini diperiksa pada Jumat pekan lalu.
Haza mengatakan, pemanggilan terhadap Kamsol merupakan yang pertama sebagai saksi sejak penanganan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, belum lama ini.
“Ini pemanggilan yang pertama di tahap penyidikan,” kata Haza mengutip dari Riauterkini.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan Kamsol kembali akan dipanggil dalam waktu dekat ini. “Semua tergantung penyidiknya, apakah kterangan sudah cukup atau belum,” tutur Haza
Selain Kamsol, tim penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk membuat terang adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan.
Diketahui, penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik itu diteken Rini Triningsih selaku Kajari Inhil pada 19 Mei 2022.
Menindaklanjuti Sprindik itu, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk sejumlah saksi. Selain Kamsol, panggilan dikirimkan untuk Rudyanto yang merupakan pengganti Kamsol selaku Kadisdik Riau, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.
Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugerah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.
Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) Sebagai Konsultan Pengawas.
Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan, yakni tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.
Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar.