Tiga anak di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru mengaji di sebuah lembaga pendidikan agama.
Ironisnya pencabulan dilakukan di salah satu kamar lembaga pendidikan dengan lebih dulu memperlihatkan film porno di ponsel, meski telah dilaporkan ke Polres Mojokerto, hingga satu bulan berjalan polisi belum mengamankan pelaku.
Tiga ibu dari anak yang menjadi korban pencabulan warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto mendatangi kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, dengan membawa berkas bukti kronologi kejadian pencabulan, para ibu korban ini menanyakan perkembangan kasus pencabulan yang dialami tiga anak mereka yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji di sebuah lembaga pendidikan keagamaan.
Selain perkembangan kasus pencabulan tersebut, para ibu korban ini juga menanyakan proses pendampingan yang dilakukan petugas dari kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.
Hadhiah Rahmawati pendamping dari Women Krisis Center Kabupaten Mojokerto meminta agar kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto serius memberikan pendampingan dan melakukan visum et revertum psikiatrikum untuk menambah bukti ke penyidik Polres Mojokerto.
“Kami ke sini meminta klarifikasi, untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendorong untuk visum sebagai barang bukti ke kepolisian, karena sampai saat ini belum ada tersangka,” tegas Rahmawati mengutip dari Okezone.
Sementara kasus pencabulan terhadap tiga korban siswa lembaga pendidikan keagamaan ini dilaporkan pada bulan Mei lalu, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dari Satreskrim Polres Mojokerto.
Modus pelaku sangatlah keji dengan melakukan pencabulan di kamar lembaga pendidikan keagamaan tersebut dan memutarkan video porno sebelum melakukan aksinya.
Keluarga korban dan kuasa hukum korban berharap kepolisian Polres Mojokerto segera menetapkan status tersangka kepada pelaku.