Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang oknum pegawai bank Riau Kepri berinisial RP (35). Pelaku ditangkap karena membobol rekening nasabah mencapai RP5,027 miliar.
Pelaku ditangkap tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kasubdit I, Kompol Teddy Ardian pada Sabtu (25/6/2022).
Modusnya, RP menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah untuk menarik saldo di dalam rekening milik nasabah bank BUMD tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan penangkapan RP. Menurutnya, pelaku sudah ditahan.
“Ia benar. Tersangka RP yang merupakan pegawai tetap di bank tersebut, telah ditahan sejak Sabtu lalu. Kerugian berdasarkan hasil audit berjumlah Rp 5,027 Miliar lebih,”kata Sunarto, Senin (27/6/2022).