Oknum aparatur sipil negera (ASN) Kabupaten Nduga berinisial AN ditangkap anggota polda Papua. Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata rakitan dan ratusan amunisi berbagai jenis di Elelim.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal menyebutkan, penangkapan oknum ASN tersebut terjadi saat anggota Polres Yalimo sedang berpatroli, Rabu (29/6/2022) malam.
“Anggota melihat seorang pengendara motor mencurigakan lalu mengikuti dan mengamankan pelaku. Hasil penggeledahan ditemukan senjata rakitan jenis FN dan 615 butir amunisi campuran,”kata Faizal melansir dari iNews, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, 615 butir amunisi tersebut terdiri atas MK-3 sebanyak 379 butir, amunisi 2 butir, AK 47 sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir. Kemudian US Carabian sebanyak 52 butir, revolver 10 butir dan V2 Sabara 11 Butir.
“Sudah diamankan di Wamena. Senjata serta amunisi ini rencananya akan dibawa ke kelompok Nduga. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Jayawijaya,”katanya.
Menurutnya, pelaku merupakan jaringan KKB kelompok Nduga atau di bawah pimpinan Egianus Kogoya yang kerap melakukan aksi penembakan. Dia juga menyebut, pelaku masih terkait dengan pembunuhan Bripda Diego Rumaropen beberapa waktu lalu.
“Kami yakin sekali jika dia akan membawa senjata rakitan dan amunisi ke sana. Namun kemungkinan akan bertemu dengan jaringan lain di Wamena. Masih dikembangkan lagi karena penyelidikan ini akan mengembangkan di daerah lain sebab sumber amunisi dari wilayah lain. Ada beberapa link jaringan yang semalam kami analisis dan ada keterkaitan dengan kasus pembunuhan Bripda Diego Rumaropen,” ucapnya.