News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buntut Promo Kontrofersi, Holywings Pecat Enam Karyawan

Almi Fitri by Almi Fitri
30 June 2022
in Crime, News
0
Buntut Promo Kontrofersi, Holywings Pecat Enam Karyawan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Buntut promo miras gratis, manajemen Holywings pecat enam karyawan. General Manager Operations Holywings Yuli Setiawan memastikan pihaknya telah memecat enam karyawan yang membuat promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

“Pihak manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai undang-undang,” kata Yuli dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Yuli mengklaim pihak manajemen tidak mengetahui materi promo yang keluar di media sosial tersebut. Ia mengaku baru mengetahui setelah flyer promo tersebut muncul di media sosial.

Menurut Yuli saat itu pihak manajemen mendapat laporan dari pihak customer service terkait masalah ini. “Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria,” jelas Yuli.

Setelah itu, menurut Yuli, pihak manajemen langsung meminta agar unggahan tersebut di-takedown. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menamai minuman atau botol dengan nama-nama tertentu.

Dalam kesempatan itu, Yuli juga menyampaikan permohonan maaf atas promo yang dikeluarkan pihaknya menimbulkan kegaduhan. Ia mengaku pihaknya bakal lebih teliti agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings sebelumnya memicu kontroversi usai viral di media sosial. Promosi itu menyebutkan, mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.

Setelah viral, Holywings Indonesia kemudian menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Dalam kasus ini, kepolisian juga sudah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (sumber-Batamnews.com)

Previous Post

Dugaan Korupsi BLBU, Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Kembali Diperiksa Keduakali

Next Post

Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk, Pengemudi Kabur

Next Post
Kendarai Motor Sambil Cari Alamat Dengan Google Map, Warga Pacitan Tewas Tertabrak Mobil

Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk, Pengemudi Kabur

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?