News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pemuda Pasaman Barat Diamankan saat transaksi Narkoba

Almi Fitri by Almi Fitri
1 July 2022
in Crime, News
0
Dua Pemuda Pasaman Barat Diamankan saat transaksi Narkoba
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dan sabu-sabu. Diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat (Pasbar) Sumbar.

Tersanka berinisial RF, 35 tahun ini diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba di sebuah warung di Kampung Dalam, Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasbar, Rabu (29/6/2022) dini hari.

Kapolres Pasbar, AKBP M. Aries Purwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eriyanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Warga menyebutkan di Kampung Dalam, sering jadi tempat transaksi narkoba, khususnya di warung tempat penangkapan.

Dari informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba mendatangi sebuah warung yang dicurigai. Kemudian dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan RF..

Dari tersangka RF petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah kaca pirek yang diduga masih ada sisa narkotika jenis sabu-sabu.

“Serta juga dua buah plastik klip warna bening, satu pak plastik warna bening, satu buah alat hisap (bong) sabu yang terbuat dari botol air mineral, satu buah celana pendek dewasa warna cream,” terang Eriyanto.

Ia menambahkan, setelah mengamankan tersangka RF yang merupakan penjaga warung, petugas kembali mendatangi sebuah rumah yang diketahui merupakan rumah pemilik warung yang menjadi target operasi (TO) dalam Operasi Antik 2022 Polres Pasbar.

“Pemilik warung yang merupakan TO kita saat itu tidak sedang berada di warung tersebut, makanya kita lakukan penggerebekan ke kediamannya yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari warung,” lanjutnya.

Alhasil petugas berhasil mengamankan tersangka MS, 47 tahun, yang memang saat itu tengah berada di dalam rumah tersebut.

Dari tersangka MS, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan satu buah timbangan digital, serta uang tunai sebanyak Rp750 ribu.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tersangka RF dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 111 ayat(1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Sedangkan tersangka MS dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksima pidana hukuman mati. (sumber-Padangkita.com)

Previous Post

Siswi SMP hilang di Batusangkar Ditemukan di Palembang

Next Post

Bermodalkan Tusuk Gigi, Pria Medan Ini Kuras Uang Nasabah di ATM

Next Post
Alasan Penjualan Sapi Lesu, Peternak asal Pecalukan Nyambi Jadi Kurir Sabu

Bermodalkan Tusuk Gigi, Pria Medan Ini Kuras Uang Nasabah di ATM

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?