News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Demi Bayar Utang Pacar, Polisi Gadungan Ini Nekat Peras Uang serta Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi

Riko by Riko
4 July 2022
in Crime, News
0
Demi Bayar Utang Pacar, Polisi Gadungan Ini Nekat Peras Uang serta Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang polisi gadungan bernama Reinaldy Zein Maulana Pawanda (23) ditangkap polisi. Dia ditangkap terlibat aksi penusukan terhadap ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terpepet ingin membayar utang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan pelaku bermodus sebagai polisi untuk pura-pura berdamai dengan keluarga korban. Uangnya pun digunakan untuk membayar utang ke pacarnya.

“Seolah petugas kepolisian, tersangka ingin meminta untuk berdamai ke keluarga korban dengan alasan suaminya (korban) terlibat narkoba untuk membayar utang yang bersangkutan (tersangka) kepada pacarnya yang sudah satu tahun belum terbayar,” kata Hengki melansir dari iNews, Senin (4/7/2022).

Menurut Hengki jumlah utang tersangka RZ kepada pacarnya yakni sebesar Rp500.000. Namun, pada saat kejadian belum ada negosiasi uang yang dimintakan antara korban dan tersangka.

“Intinya nanti ketika sasaran dapat atau takut dan tentu akan terjadi perundingan (nominal) tapi keluarga korban sudah teriak dan dia panik lalu menganiyaya dua korban,” tutur dia.

Atas kejadian ini pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan. Pelaku terancam penjara lima tahun.

 

 

Tags: BekasipenusukanPolisi gadunganutang
Previous Post

Kesal Tak Dipinjam Motor, Pemuda di Aceh Tamiang Bunuh Ayah Tiri dengan Pisau Dapur

Next Post

Breaking News! PPATK Sebut Dana Umat ACT Diselewengkan untuk Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Next Post
Breaking News! PPATK Sebut Dana Umat ACT Diselewengkan untuk Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Breaking News! PPATK Sebut Dana Umat ACT Diselewengkan untuk Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?