Tidak memiliki angaran BP2MI Kepri berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk biaya pemulangan 23 calon pekerja migran Indonesias (CPMI) non prosedural.
Sebanyak 23 calon pekerja migran Indonesias (CPMI) non prosedural korban selamat dari kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, beberapa waktu lalu, akan dipulangkan ke daerah asalnya, Lombok.
Kepala kantor UPT BP2MI Provinsi Kepri, Mangiring Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemda Lombok, untuk pemulangan ke 23 CPMI yang saat ini berada di penampungan Pos BP2MI Batam.
“Kami sudah koordinasi dengan Pemda disana, dan Pemda Lombok, baik Lombok timur, Lombok tengah dan utara, kampung asal dari CPMI ini, bersedia untuk membelikan tiket untuk pemulangan 23 orang tersebut,” ungkap Mangiring Sinaga melalui sambungan telepon, Sabtu (2/7/2022).
Mangiring mengakui, saat ini BP2MI Kepri sudah kekurangan anggaran untuk pemulangan BP2MI. Ia menyebutkan, sebagai jalan keluar, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal CPMI tersebut.
“Ini kan salah satu bentuk kerjasama antar daerah, kita bersyukur, di sana menanggapi dan memahami dengan baik,” ujar Mangiring.
Dengan keadaan kekurangan anggaran dalam pelayanan CPMI, khususnya CPMI non prosedural, BP2MI Kepri telah mengajukan penambahan anggaran ke BP2MI pusat.
“Kami sudah mengajukan anggaran ke pusat, memang keadaan kita lagi seperti ini sekarang, anggaran sangat sedikit, namun kami akan tetap berusaha secara profesional dalam segi pelayanan,” ujar Mangiring Sinaga.
Diketahui, Kecelakaan laut kapal speed boat yang membawa pekerja migran Indonesia (TKI) ilegal menuju Malaysia, tenggelam di perairan Pulau Putri, Kota Batam, tepatnya di titik koordinat 01 derajat 14’58.2 derajat N – 104 derajat 04’46.4 derajat E.
Insiden kecelakaan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) pukul 19.30 WIB. Kapal bermesin 200 PK x 2 membawa 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, 7 orang di antaranya dinyatakan hilang. (sumber-Batamtoday.com)