News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Pangkalpinang Nekat Curi Pompa Air dan Tabung Gas

Riko by Riko
5 July 2022
in Crime, News
0
Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Pangkalpinang Nekat Curi Pompa Air dan Tabung Gas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pemuda di Pangkalpinang, Bangka Belitung mencuri mesin pompa air dan tabung gas dari berbagai lokasi. Pelaku nekat mencuri karena kecanduan judi online.

Pelaku adalah Jordy dan Adi Yordan. Mereka beraksi di 53 lokasi berbeda. Dua aksi mereka saat mencuri pompa air terekam CCTV.

Pertama, saat mereka memanjat pagar rumah dan mengambil mesin pompa air dekat pagar. Kedua, saat berada di teras rumah seorang warga dan tampak mencurigakan.

“Ada 53 TKP yang terdata dan diakui pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengutip dari iNews. Selasa (5/7/2022).

Berbekal rekaman tersebut, Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang mengejar pelaku dan berhasil mengidentifikasi pelaku Jordy. Dia ditangkap di rumahnya pada dini hari.

Usai penangkapan Jordy, polisi mengantongi identitas rekannya yang ternyata seorang residivis bernama Adi Yordan

Polisi lalu menggiring Jordy ke tempat penjualan barang hasil curian. Dari lokasi itu disita belasan pompa air dan tabung gas hasil curian sebagai barang bukti.

Dari interogasi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi online. Keduanya juga gemar menenggak minuman keras.

“Pelaku mengaku kecanduan judi online sehingga uang hasil pencurian itu untuk berjudi,” ujar Adi Putra.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP, dengan ancamana penjara paling lama tujuh tahun.

Tags: judi onlinepangkalpinangpencurian gas dan pompa airPolri
Previous Post

Polisi Tangkap 3 Komplotan Pencuri Modus Gendam

Next Post

Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Eks Bupati Inhil Indra Muchlis Ajukan Praperadilan

Next Post
Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi PT GCM Rp4,2 Miliar

Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Eks Bupati Inhil Indra Muchlis Ajukan Praperadilan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?