Seorang resedivis di Samarinda membunuh tetangganya. Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena menaruh dendam kesumat selama 15 tahun saat mendekam di penjara.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (4/5) lalu. Residivis bernama Amirullah (38). Dia baru keluar dari penjara karena perkara pembunuhan.
Sekeluar penjara, Amirullah mencari Jufri, teman sekampung yang terlibat pertarungan dengannya di masa lalu. Dalam pertarungan itu, Jufri terluka, sedangkan rekannya yang bernama Dogol, yang juga sekampung dengan mereka, terbunuh. Amirullah divonis 15 tahun penjara.
“Mereka satu kampung. Cuma sering tidak cocok,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi melansir dari Merdeka. Selasa (5/7).
Dua hari mencari, Senin (6/7) sekitar pukul 16.00 Wita, Amirullah mendapati Jufri duduk di warungnya yang ada di samping Taman Cerdas, Jalan Letjen S Parman. Dia lantas menghunus badik dari pinggangnya.
Jufri tak tinggal diam. Dia mengambil parang dari dalam warung.
Abang Jufri, Yusrani yang mengetahui kejadian itu membela adiknya. Dia juga membawa parang. Dua orang lain juga turut membantu mereka.
Amirullah yang terdesak karena dikeroyok sempat menikamkan badik ke paha dan perut Yusrani. Pria itu terkapar.
Setelah menikam Yusrani, Amirullah kabur. Kondisinya juga terluka di dada dan tangan.
Amirullah kemudian ditangkap tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu dibantu warga. Dia lalu dibawa ke RS SMC. Sementara Yusrani dilarikan ke RSUD AW Syachranie dan meninggal hari Selasa (5/7) pagi.
“Setelah keluar penjara, tersangka mencari Jufri karena dendam. Tumbalnya Yusrani malah ditikam Amirullah. Dua hari sebelumnya memang tersangka sudah mencari Jufri di rumahnya dan di warungnya, di samping Taman Cerdas itu,”jelas Fahrudi.
Dalam kasus itu, kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam badik berukuran panjang 19 cm. Penyidik menetapkan Amirullah sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.