Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka dugaan pencabulan santriwati akhrinya menyerahkan diri setelah dikepung polisi. Kini Mas Bechi kini sudah dititipkan di Rutan Medaeng untuk ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan sebelum menyerahkan diri, Mas Bechi sempat dihalang-halangi oleh pihak pondok pesantren. Polisi menyebut ada upaya penghalangan dari massa simpatisan dan santri ponpes.
“Kami Polda Jawa Timur menindaklanjuti kaitannya penanganan kasus cabul oleh MSA, sekarang kami masih proses melakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan,”kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat diwawancara wartawan di tengah proses penangkapan, seperti dilansir dari detikJatim, Kamis (7/7) pagi.
Hingga siang hari, pihak kepolisian belum juga berhasil menangkap Mas Bechi. Bahkan upaya polisi juga dihalangi oleh Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, yang menolak bila putranya Mas Bechi dibawa polisi.
Hingga malam hari penggepungan itu terus berlanjut. Namun, saat itu, belum juga ada tanda-tanda penangkapan Mas Bechi.
Padahal aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang, dan Satbrimob sudah mengepung Ponpes Shiddiqiyyah sejak pukul 07.00 WIB, Kamis (7/7). Namun, hingga pukul 19.33 WIB, Mas Bechi belum juga tertangkap.
“Tetap bertahan demi tugas, kami tetap semangat,” ujar salah satu polisi.
Dan akhirnya 16 jam dikepung, Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri. Kabar menyerahkan diri Mas Bechi ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Mas Bechi menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB. Yang bersangkutan langsung dibawa oleh polisi.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu,” ujar Nico saat memberikan keterangan kepada wartawan di gapura masuk Ponpes, Jumat (8/7/2022).
Setelah ditangkap, Mas Bechi Jumat pagi, langsung dites medis hingga dicek sidik jarinya oleh pihak kepolisian. Kemudian, tersangka pencabulan itu langsung dibawa ke Rutan Medaeng.
Mas Bechi tiba di Rutan Medaeng sekitar pukul 01.56 WIB. Mas Bechi rencananya akan diproses penyerahan Tahap II (alat bukti dan tersangka) ke Kejati Jatim pada pagi hari ini.