Kunjungan secara tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia resmi dibuka kembali.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono memimpin rapat bersama seluruh jajarannya untuk membahas persiapan dan teknis pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka secara terbatas tersebut, Jumat 8 Juli 2022.
Bertempat di Ruang Layanan Kunjungan Lapas Tembilahan, tampak seluruh Pegawai hadir dan mengikuti jalannya serta menyimak pengarahan dan instruksi yang diberikan oleh Kalapas.
Dalam rapat kali ini Kalapas menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipahami oleh seluruh Pegawai demi memberikan pelayanan yang prima kepada para pengguna layanan yang dalam hal ini yaitu keluarga dari masing-masing WBP.
“Setiap petugas mutlak harus membaca dan memahami kembali Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang mekanisme kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar. Dalam surat edaran tersebut dengan jelas diterangkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar ini nantinya,” tegas Julianto.
Diketahui bahwa layanan kunjungan tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan memperhatikan beberapa persyaratan penting yang diantaranya yaitu pengunjung merupakan keluarga inti dari WBP atau penasihat hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa.
Kemudian setiap WBP hanya mendapatkan kesempatan berkunjung 1 kali dalam 1 minggu pada jam kerja serta bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.
Kalapas juga menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa petugas yang nantinya bertugas pada pelayanan kunjungan secara tatap muka akan ditambah dari jumlah petugas yang sebelumnya bertugas pada pelayanan penitipan makanan bagi WBP.
“Demi terwujudnya pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan ini maka nantinya akan ada penambahan petugas sehingga seluruh proses layanan dapat terlaksana dengan prima dan efektif,” tambah Julianto.
Mengakhiri rapat tersebut, Kalapas memberikan pernyataan penutup yakni agar seluruh pegawai tetap menjaga integritas dan memiliki etos kerja tinggi yang berorientasi kepada kepuasan para pengguna layanan.
“Saya ingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu menjaga integritas dan memiliki etos kerja tinggi. Mari kita pastikan bahwa layanan ini terlaksana dengan sangat baik dan gratis untuk seluruh masyarakat,” ucap Julianto.
Sementara itu, agar terwujudnya pelayanan yang prima kepada seluruh WBP dan masyarakat pengguna layanan serta meminimalisir kesalahpahaman terkait mekanisme alur kunjungan tatap muka secara terbatas, Kalapas Tembilahan juga memberikan pemahaman dan pencerahan kepada seluruh WBP melalui sosialisasi yang digelar di Lapangan Blok Kriminal Lapas Tembilahan.
Kalapas berpesan kepada seluruh WBP agar mengikuti alur dan mekanisme layanan kunjungan yang telah di set-up sedemikian rupa dengan aman dan tertib.
“Perlu saya ingatkan agar saudara dapat dengan aman dan tertib mengikuti alur dan mekanisme yang telah diatur sedemikian rupa demi terwujudnya kenyamanan dan keamanan bagi saudara selama bertemu dengan keluarga tercinta nantinya,” pesan Julianto dihadapan seluruh WBP.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pihak keluarga sebelum dapat bertemu dengan saudara yakni diawali dengan mengambil nomor antrian hingga dapat bertemu selama 15 menit dengan saudara. Saya berpesan agar saudara seluruhnya bersikap sportif dengan tidak membuat pelanggaran yang nantinya akan merugikan diri saudara sendiri,” tambah Julianto.
Selanjutnya penjelasan terkait mekanisme alur layanan kunjungan ditambahkan secara lebih rinci oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Vendra Hermawan yang memaparkan seluruh tahapan yang harus dilalui oleh keluarga WBP.
Dijelaskannya tata cara yang harus diikuti yaitu mengambil nomor antrian, memasuki Lapas Tembilahan melalui pintu pengunjung, menunggu di ruang tunggu pendaftaran, mendaftar di ruang pendaftaran, memasuki loket pemeriksaan untuk dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan hingga nantinya dapat bertemu dengan WBP yang ingin dibesuk.