Berkemah di Pantai Cijeruk, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, seorang pelajar ditemukan dalam kondisi tewas di kawasan pantai Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis.
Kepala Polsek Cibalong AKP Saep Balya membenarkan korban pelajar SMK di Garut Abdul Fatah (18) yang dilaporkan hilang pada 26 Juni 2022, kemudian ditemukan di Cianjur, dan jasadnya sudah dibawa oleh pihak keluarga.
“Saya masih di rumah duka, (korban) diketemukan di daerah pantai di Kabupaten Cianjur,” kata Saep Balya saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis petang.
Ia menuturkan, korban ditemukan di pantai wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur atau masih satu garis pantai dengan Kabupaten Garut.
Kondisi korban, kata dia, sudah meninggal dunia dengan pakaian masih menempel di tubuhnya, berikut barang-barang lainnya seperti telepon seluler dan kartu ATM milik korban.
Keluarga korban, kata Saep, menerima kejadian itu sebagai musibah, dan tidak mau dilakukan autopsi untuk mengetahui lebih jauh penyebab kematiannya.
“Pihak keluarga korban tidak mau dilakukan autopsi, sudah menerima sebagai musibah,” katanya.
Keluarga korban, Aang mengatakan, Abdul Fatah yang dilaporkan hilang di Pantai Cijeruk sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kawasan pantai di Kabupaten Cianjur.
Ia memastikan jasad yang ditemukan di pantai wilayah Cianjur itu benar Abdul Fatah dari ciri-ciri pakaian juga telepon seluler di dalam celana yang dipakainya.
“Kami yakin itu adalah Abdul Fatah, saat ditemukan masih pakai celana dan ada HP-nya dia,”.
Sebelumnya, korban bersama berkemah di Pantai Cijeruk mengikuti kegiatan sekolahnya pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Teman sekolahnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dengan kondisi bingung.
Polisi sudah memeriksa korban yang selamat, namun jawabannya tidak tahu di mana keberadaan korban yang hilang saat itu.
Petugas gabungan sempat melakukan pencarian dengan hutan, begitu juga pantai, namun selama seminggu pencarian tidak diketahui keberadaan-nya, hingga akhirnya memutuskan operasi pencarian dihentikan. (sumber-Merdeka.com)