Ayah berinsial SH (43) tega memerkosa anak kandung di rumahnya, Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Bejatnya, usai melampiaskan nafsu, pelaku keluar lalu pindah tidur ke kamar istri.
Kasus perkosaan tersebut terungkap di pagi hari. Korban seorang gadis 15 tahun memberanikan diri menceritakan sang ayah kepada neneknya.
Sang nenek pun murka dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tidak lama berselang, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum selanjutnya,”ujar Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki melansir dari iNews, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan, kronologi aksi bejat SH dilakukan di kamar anaknya pada Senin (11/7/2022) malam. Saat itu, pelaku yang mabuk baru pulang dari kafe langsung masuk ke dalam kamar anak gadisnya yang asyik bermain handpone.
“Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh sambil mengancam tidak mengizinkan anaknya bermain HP,” katanya.
Pelaku mengunci kamar, memeluk dan menggerayangi tubuh anaknya. Merasa takut, korban membiarkan ayah kandungnya membuka celana dan menyetubuhinya.
Seusai kejadian, pelaku langsung keluar kamar dan duduk di ruang tamu. Setelah beristirahat sejenak, dia masuk ke kamar dan tidur bersama istrinya.
“Pelaku sudah kami tahan. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi,” ucapnya.