Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis Adnan (IMA) yang sudah bebas dari Lapas Tembilahan setelah menang Praperadilan melawan Kejaksaan Negeri Tembilahan mengaku ogah (tidak) ingin masuk kesana lagi.
Hal tersebut disampaikan Kalapas Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono yang membenarkan berita kebebasan Indra Muchlis Adnan dari Lapas Tembilahan.
“Benar jam 8 an (jam 20.00 Wib red) tadi, karena praperadilannya menang,” ungkap Kalapas Tembilahan, Senin 11 Juli 2022 kepada media Riau1.com.
Setelah sekitar 11 hari ditahan di Lapas Tembilahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir serta dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi di PT GCM, Indra Muchlis Adnan akhirnya dapat kembali menghirup udara bebas karena permohonan Praperadilannya terhadap penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di Pengadilan Negeri Tembilahan dikabulkan hakim tunggal Janner Christiadi Sinaga SH.
Saat ditanya apakah IMA ada menyampaikan keluhan saat berada di Lapas Tembilahan, Kalapas Tembilahan mengaku dirinya tidak menerima keluhan apapun dari IMA.
“Nggak ada (keluhan red), harapan beliau tidak masuk lagi, tapi hanya akan berkunjung saja nanti,” tambah Kalapas lagi.
Menurut Kalapas, Indra Muchlis Adnan menyampaikan kesan baik kepada Lapas Tembilahan dan mengaku terkejut dengan perubahan yang ada di Lapas Tembilahan.
“Kesan terkejut dengan kondisi Lapas yang sudah berubah dan lebih nyaman dibanding zaman beliau dulu berkunjung (saat jadi Bupati Inhil red),” pungkas Julianto. (Fahrin)