News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kepergok Mencuri, Pria di Papua Bunuh IRT Korbanya

Almi Fitri by Almi Fitri
13 July 2022
in Crime, News
0
Bareskrim Grebek 130 Kg Ganja Kering di Dalam Ampas Singkong, Tiga Pelaku Diamankan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon yang ditemui, Rabu (13/7) mengatakan, pihaknya mengantongi identitas pelaku sejak akhir Mei 2022. Dia langsung diburu.

Polisi mengungkap kasus pencurian disertai pembunuhan dan pemerkosaan ibu rumah tangga, S, di Jalan Tongkol Argapura Bawah, tepatnya depan Hotel Relat, Distrik Jayapura Selatan. Pelaku ternyata warga sekitar berinisial KK Alias Ano (22).

KK akhirnya tertangkap di Jalan Raya Argapura, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (8/7). “Saat hendak ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan bersembunyi namun tim berhasil membekuknya,” ucap Victor.

Dipengaruhi Minuman Keras
Pemuda itu langsung digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal, warga Argapura Bawah itu mengakui perbuatannya.

“Saat malam kejadian, KK mengakui bahwa dirinya yang saat itu dalam keadaan dipengaruhi minuman keras timbul niat untuk melakukan pencurian di rumah korban, karena pelaku tahu bahwa korban hanya tinggal sendirian. Waktu sekitar jam 2 dini hari dengan cuaca hujan deras pelaku memaksa masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar milik korban dengan menggunakan besi,” papar Victor.

“Ketika berhasil masuk ke dalam kamar korban, pelaku mendapatkan perlawanan dari korban sehingga ia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan besi secara berulang kali ke bagian tubuh korban hingga meninggal dunia karena kehabisan darah,” sambungnya.

Tak hanya itu, KK kemudian melakukan pemerkosaan terhadap S yang sudah tidak bernyawa. Dia juga mengambil anting-anting emas yang dikenakan korban.

Sempat Diamankan
Setelah melakukan aksinya, KK langsung kabur meninggalkan rumah korban.
Dalam kasus ini, polisi sudah sejak lama curiga pada KK. Namun mereka belum punya cukup bukti untuk menjadikannya tersangka.

“Kami sempat mengamankan KK sebelumnya tahun lalu, namun karena belum cukup bukti dan mengelak maka kami lepaskan, namun kini semua bukti sudah cukup dan KK mengakui perbuatannya tersebut benar dilakukannya maka pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Victor.

Atas perbuatannya, KK dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Berusaha Hilangkan Jejak dengan Potong Kabel CCTV, Pekerja Limbah RS di Kuta Bali Tetap Tertangkap Usai Curi Motor

Next Post

Aksi Saling Tembak Ajudan Kadiv Propam, Penyidik Sita CCTV

Next Post
Dugaan Pengelolaan Dana Umat, Presiden ACT Dipangil Bareskrim Hari Ini

Aksi Saling Tembak Ajudan Kadiv Propam, Penyidik Sita CCTV

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?