Dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba). Menjadi perhatian Polda Kepri, Penyidik mulai mendalami dugaan korupsi atau pengelapan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan bahwa saat di depan tengah melakukan pendalaman terkait kasus penggelapan SPP oleh oknum staf Uniba Batam yang menyebabkan kerugian belasan miliar.
Diungkapkannya, pendalaman itu karena menghadapi menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan universitas mahasiswa Batam tersebut.
“Saat ini kasus masih Lidik,” kata Jefri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/7/2022).
Lanjut Jefri, saat ini penyidik ​​Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut dan akan menambahkan perkembangannya dalam waktu dekat.
“Nanti perkembangan akan kami sampaikan, saat ini penyelidikan masih bekerja,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan anggaran SPP mahasiswa Uniba. Hal itu menyebabkan ratusan mahasiswa lulusan Uniba tidak dapat menerima ijazah.
“Ada ratusan mahasiswa lulusan Uniba yang tidak mendapatkan ijazah sampai sekarang. Informasinya kerugian mencapai Rp 11 miliar,” kata Mulkansyah, Senin (11/7/2022).
Lanjut Mulkan, dengan adanya kejadian itu pihak Yayasan Uniba harus bertanggung jawab atas kejadian ini agar tidak menyebabkan ratusan mantan mahasiswa Uniba merugi.
“Kejadian yang sudah berlangsung ini akumulasi dari lengahnya pengawasan internal dalam proses pembayaran uang kuliah mahasiswa. Sebenarnya harus ada sistem yang tidak bisa dipermainkan dalam hal keuangan. Seperti bila mahasiswa belum ada pembayaran uang kuliah maka sistem akan melakukan tindakan bahwa mahasiswa tersebut tidak bisa kuliah atau kuliah. ujian. Tapi yang terjadi di Uniba malah hilang kendali. Mahasiswa membayar uang kuliah kepada oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan,” tegasnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Rektor Uniba, Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah diri dan proses hukum tengah berjalan,” kata Chablullah. (sumber-Batamtoday.com)