Satu unit rumah permanen di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar di lalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kejadian ini terjadi Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 18.45 WIB. Rumah milik Elfijar (50) Dusun Sei Betung, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok.
Diketahui kejadian ini berawal istri korban Ides pergi meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat magrib di Masjid.
Setelah melaksanakan sholat korban pulang kerumahnya dan rumahnya sudah dalam keadaan terbakar. Selanjutnya Korban berusaha memadamkan api dan meminta bantuan ke warga dengan menyiramnya dengan air dengan mengunakan alat seadanya.
Sekira pukul 20.00 WIB 2 Unit Mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung memadamkan api, sekira pukul 22.00 WIB api berhasil dipadamkan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Bangkinang Barat IPTU Rekmusnita SH.
“Kerugian mencapai lebih kurang Rp 500 juta. Sampai saat sekarang ini pihak korban belum melapor ke pihak kepolisian Polsek Bangkinang Barat, namun pihak Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan TKP,”jelasnya.
Namun kuat dugaan, api berasal dari kompor. “Karena saat itu ia sedang memasak dan lupa memadamkan kompor saat ke Masjid,”ujarnya.