Penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung, Kabupaten Pesawaran berinisial RF (17) meninggal dunia dianggap sebagai korban pengalaman yang dilakukan sesama napi. “Meninggal dunia di rumah sakit Ahmad Yani Metro pada Selasa (12/7),” kata Nira, keluarga korban meninggal dunia RF, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengungkapkan saat dibawa ke rumah sakit dari LPKA, korban sudah dalam kondisi yang terpesona dengan banyak luka lebam di sekujur tubuh dan terdapat tanda-tanda yang diduga disundut dengan rokok di beberapa badan.
“Kami bawa ke rumah sakit setelah petugas di LPKA menelepon jika adik kami sakit di sana,” kata dia.
Dia menduga luka-luka di tubuh adiknya tersebut disebabkan oleh sesama tahanan di LPKA.
“Sebelumnya kami memeriksa kesehatan-sehat saja. Seminggu kemudian ditelpon petugas kesehatan karena adik kami, setiba di sana kondisinya sudah sakit,” kata dia.
Oleh sebab itu, Nira mengatakan pihak keluarga curiga atas kejadian yang menimpa adiknya tersebut dan meminta polisi melaporkan kasus tersebut.
“Adik saya ini hanya menjalani hukuman empat bulan di LPKA kenakalan remaja dan tanggal 16 Juli nanti genap dua bulan masa hukumannya. Tetapi sekarang tidak bernyawa, maka kami keluarga minta kasus yang ditangani dengan seadil-adilnya,” kata dia.
Sementara itu, saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang melakukan pemeriksaan di LPKA Kelas II Lampung guna mengetahui penyebab meninggalnya salah satu anak berhadapan dengan hukum (ABH) di sana. (sumber-Merdeka.com0