News24xx.com – Seorang pria telah didakwa usai menghamili seorang gadis Ohio berusia 10 tahun yang terpaksa melakukan perjalanan ke Indiana untuk melakukan aborsi setelah Mahkamah Agung membatalkan Roe v Wade.
Gershon Fuentes, 27, ditangkap pada hari Selasa setelah mengaku bahwa dia memperkosa gadis itu setidaknya dua kali. Dia didakwa dengan kasus pemerkosaan, yang merupakan kejahatan tingkat pertama di Ohio.
Seperti dilaprokan dari The Columbus Dispatch, kasus ini mendapat perhatian nasional setelah The Indianapolis Star melaporkan bahwa seorang korban pemerkosaan berusia 10 tahun nekat melewati perbatasan negara bagian untuk melakukan aborsi, sejak Ohio melarang prosedur tersebut beberapa jam setelah pemungutan suara Mahkamah Agung 6-3.
Presiden Joe Biden tidak percaya tentang kasus, sebelum menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan melindungi akses ke layanan aborsi dan kesehatan reproduksi.
“Seorang gadis 10 tahun harus dipaksa melahirkan anak pemerkosa?” kata Biden, Jumat.
Polisi Columbus mengetahui tentang kehamilan gadis itu melalui rujukan dari Franklin County Children Services, Detektif Jeffrey Huhn bersaksi selama dakwaan Fuentes pada Rabu pagi.
Ibunya melaporkan kejadian itu pada 22 Juni, dan gadis itu melakukan aborsi di Indianapolis pada 30 Juni 2022.
DNA dari klinik di Indianapolis, dari Fuentes, dari saudara perempuan gadis itu dan janin yang diaborsi sedang diuji untuk konfirmasi, menurut Huhn.
Alamat terakhir Fuentes yang diketahui adalah sebuah apartemen di sisi barat laut Columbus, tetapi dia diyakini tidak berdokumen.
Dia ditahan di penjara Franklin County dengan jaminan USD 2 juta.
Hakim Pengadilan Kota Franklin County Cynthia Ebner mengatakan kasus itu tidak menjamin Fuentes ditahan tanpa jaminan, karena dia bisa melarikan diri. (***)