Polisi menangkap dua pria yang mencabuli bocah perempuan berusia empat tahun. Salah satu pelaku merupakan paman korban.
Kedua pelaku dihadirkan saat polisi memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan tersebut. Identitas pelaku, yakni Isa 26 tahun dan Edo 25 tahun.
“Pelaku ini pamannya korban,” ujar Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/7/2022).
Dia menuturkan, keduanya ditangkap di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang, Selasa (12/7/2022).
Polisi, kata dia terpaksa menembak kaki salah satu pelaku karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Menurutnya, saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya saat korban bersama ayahnya menginap dirumah kakak kandung dari ibu korban di kawasan dusun Empat Klumpang, Kampung Kecamatan Hamparan, Perak, Deliserdang pukul 03.30 WIB pekan lalu.
“Pada saat korban sedang tidur bersama orang tua kandungnya bersamaan tersangka ikut tidur juga di situ. Pada saat itu korban disetubuhi oleh tersangka,” ucapnya melansir dari iNews.