News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dugaan Pencabulan di Tiga TKP, Oknum Anggota DPR RI Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim

Riko by Riko
15 July 2022
in Crime, News
0
Dugaan Pencabulan di Tiga TKP, Oknum Anggota DPR RI Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang oknum anggota DPR RI berinsial DK, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pecabulan yang dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yakni, Jakarta, Semarang dan Lamongan.

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor laporan polisi LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dirinya tidak bersedia mengungkapan identitas wanita yang diduga telah menjadi korban pada laporan tersebut.

“Masih pemeriksaan saksi korban, yang hari ini diagendakan untuk diperiksa. Sedangkan status dari DK sejauh ini masih sebagai terlapor,” ujarnya melansir dari Kompas, Kamis (14/7/2022).

Hasil penelusuran, DK selama ini tercatat sebagai Anggota dari Komisi X DPR yang membidangi urusan terkait Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.

Sementara Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu, apakah laporan yang sama juga telah diterima oleh MKD.

“Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD,” ujarnya.

Habiburokhman merinci peraturan Tata Beracara MKD terkait kasus yang menyeret anggota DPR inisial DK. Dia menjelaskan bunyi Pasal 8 peraturan yang dimaksud.

“Menurut Pasal 8 aturan tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi,” kata Habiburokhman.

Tags: anggota dpr lakukan pencabulandpr riPolri
Previous Post

Pengunjuk Rasa Bersorak Gembira di Ibu Kota Sri Lanka Kolombo Setelah Presiden Rajapaksa Menyatakan Mundur

Next Post

Dituntut 8,5 Tahun, Bupati Kuansing Andi Putra Klaim Uang Rp 500 Juta adalah Pinjaman

Next Post
Jaksa Tuntut Andi Putra 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

Dituntut 8,5 Tahun, Bupati Kuansing Andi Putra Klaim Uang Rp 500 Juta adalah Pinjaman

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?