News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jaksa Tuntut Terdakwa Penyeludupan TKI 20 Tahun Penjara di PN Tanjungpinang

Almi Fitri by Almi Fitri
15 July 2022
in Crime, News
0
Cabuli Balita Anak Tetangga, Pelaku Kesulitan Ditangkap Polisi karena Selalu Berpindah Tempat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Negri (PN) Tanjungpinang gelar sidang terdakwa penyeludupan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Pada sidang yang digelar Rabu (14/7/2022) itu, menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Susanto alias Acing 20 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tanjungpinang, menyampaikan, terdakwa Susanto alias Acing terbukti bersalah sebagai mana diatur dalam dakwaan pertama JPU pada pasal 7 ayat 2 Jo pasal 4 Jo pasal 16 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Untuk itu, menuntut, agar Majelis Hakim menghukum terdakwa Susanto alias Acing dengan Hukuman selama 20 tahun Penjara.

“Selain dikenakan hukuman badan selama 20 tahun, terdakwa juga diminta untuk membayar denda senilai Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Serta terdakwa juga dibebani untuk membayar restitusi terhadap 28 korban dengan total mencapai Rp 1.298.684.000,” papar JPU Eka Waruwu, saat membacakan amar tuntutannya.

Denda tersebut, harus dibayarkan dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tuntutan dibacakan. Jika tidak mampu, maka harta kekayaan akan disita dan jika tidak bisa menutupi restitusi maka digantikan dengan kurungan penjara 6 bulan.

Sementara itu, JPU Yustus menyatakan, terdakwa Susanto alias Acing terbukti bersalah melanggar Pasal 287 Jo 27 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah oleh Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 64 KUHP.

“Menuntut, agar Majelis Hakim menghukum terdakwa dengan hukuman selama 1 tahun penjara,” ucap JPU Yustus, saat membacakan amar tuntutannya.

Sementara itu, terpisah, JPU juga menuntut terdakwa Mulyadi Alias Ong, dengan tuntutan selama 20 tahun dan Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara. Juna Iskandar Alias Juna, Nasrudin alias Nas, gus Salim alias Agus Botak, masing-masing dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

“Sedangkan terdakwa Erna dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 kurungan,” tambahnya.

Atas tuntutan yang di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zudy Ferdi Penasehat Hukum (PH) terdakwa Acing meminta kepada majelis hakim yang diketuai oleh Boy Syalendra agar dapat memberikan waktu selama dua pekan untuk mengajukan pembelaan. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Bejat, Paman dan Temannya Tega Cabuli Keponakan Usia 4 Tahun Bergiliran, Ini Tampang Pelaku

Next Post

Ivana Trump, Istri Pertama Donald Trump Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Next Post
Ivana Trump, Istri Pertama Donald Trump Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Ivana Trump, Istri Pertama Donald Trump Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?