Tim penyidik Kepolisian Resort (Polres) Inhil telah mendapatkan hasil otopsi
dari Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru terhadap jasad SN (20) seorang gadis yang ditemukan tewas di kamar kosannya di Jalan Subrantas Gang Jelutung Indah Kecamatan Tembilahan, Jumat 15 Juli 2022.
Dari hasil otopsi tersebut, dapat dipastikan korban SN memang tewas akibat pembunuhan dan sudah sesuai dengan pengakuan dari pelaku RC (22) yang merupakan pacar korban sendiri kepada pihak kepolisian.
Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi media Riau1.com membenarkan terkait sudah keluarnya hasil otopsi jasad SN dari RS Bhayangkara Pekanbaru.
“Sudah keluar hasilnya, seirama dengan pengakuan tersangka dalam beberapa hal, tapi tetap mau kami rekonstruksi ulang dulu nanti,” ungkap AKP Amru Abdullah.
Lebih jauh, Kasat Reskrim menceritakan jika dari pengakuan tersangka RC ternyata tersangka dan korban memang sudah sering bertengkar dalam hubungan asmaranya, sehingga puncak kekesalan tersangka saat melihat korban menerima video call dari seseorang.
“Ditambah lagi saat kejadian korban membangunkan pelaku dengan cara yang tidak bisa diterima pelaku saat korban berniat menyuruh pelaku pergi dari kamar kosnya karena mau mengangkat video call di hpnya,” cerita Kasat lagi.
Ditambahkannya, dari perlakuan korban itulah akhirnya pelaku yang emosi dan hilang akal, muncul niat untuk menghabisi nyawa korban.
“Dicekik dengan menggunakan lengan dari belakang, setelah lemas korban ditelentangkan pelaku, kemudian dicekik lagi sembari diduduki pelaku,” tambahnya.
Selain itu, terkait dengan sehelai tisu yang dijadikan penyidik Satreskrim Polres Inhil sebagai Barang Bukti (BB), AKP Amru menyebutkan bahwa tisu tersebut digunakan tersangka untuk menghilangkan bekas darah di tubuh korban.
“Tisu digunakan pelaku untuk membersihkan darah yang keluar akibat cekikan pelaku pada korban,” sebutnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan dalam rilisnya menyampaikan bahwa pihaknya memang sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan SN alias S.
Pelaku berinisial RC (22) adalah warga Tembilahan dan menghabisi nyawa pacarnya sendiri inisial SN (20) warga Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Inhu.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal saat warga di TKP mencium aroma tak sedap pada Rabu 13 Juli 2022 lalu sehingga setelah ditelusuri aroma itu berasal dari tempat kosan korban.
Warga sekitar dan pemilik kosan lalu berinisiatif membuka pintu kamar yang ditempati SN dengan kunci serep, yang ternyata didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terbaring.
Diketahui korban selama ini memang tinggal sendirian dan warga sekitar mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada hari Sabtu 9 Juli 2022.
Mendapat informasi dari warga, anggota tim Resmob Polres Inhil lalu menghubungi orang tua korban dan memberitahukan bahwa anaknya telah meninggal dunia.
Setelah pihak keluarga hadir dan atas persetujuan orang tua korban dilakukan visum dan otopsi guna pengusutan lebih lanjut.
“Pelaku berhasil kami amankan di seputaran Jalan Soebrantas, pada hari Rabu (13/7) itu juga. Pelaku adalah pacar korban. Dari hasil interogasi terhadap pelaku ia mengakui membunuh korban seorang diri,” ucap Kasubag Humas Polres Inhil.
Pelaku dan barang bukti berupa sehelai tisu, kunci kamar dan pakaian korban dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Korban dibunuh pada hari Minggu (10/7) dini hari, yang memang pelaku menginap ditempat korban,” paparnya.