Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Minggu (17/7/2022) siang, menangkap pria misterius yang diduga nekat melakukan aksi menunjukan alat vital dan masturbasi di depan wanita, di depan Pendopo Shaba Swagata Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Tabanan, Bali, setelah aksinya viral di media sosial dan dilaporkan ke aparat kepolisian Polresta Banyuwangi oleh korban.
Aksi tak terpuji ini direkam oleh seorang wanita yang merasa terganggu dengan kelakukan pelaku yang sengaja mempertontokan alat vital dan masturbasi di depan mereka beberapa waktu lalu.
Meski telah diancam direkam untuk dilaporkan, namun pelaku tetap melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.
Berkat laporan korban, pelaku yang bekerja menjual roti keliling berinisial ABS (40), warga Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, berhasil ditangkap berikut barang bukti sepeda motor, helm, masker, kaos lengan panjang warna merah, dan celana pendek yang digunakan pelaku saat meangsungkan aksi nekatnya tersebut.
Aksi pelaku bukanya yang pertama. Dalam unggahan video amatir lainnya di media sosial, pelaku juga melakukan aksinya di tempat berbeda yang terekam CCTV Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, beberapa waktu lalu.
Laporan sudah masuk ke ranah hukum, kita naikan ke tingkat lidik. Tersangka melarikan diri ke daerah Tabanan. Dia beralibi hanya kencing. Namun, akan terus kita dalami,” kata Kapolres Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa, melansir dari Okezone. Minggu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 juncto pasal 10 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 5.000.000.000.