Kantor DPRD Kota Batam, Senin (18/7/2022), didatangi Ratusan korban kavling bodong di Bukit Indah Nongsa 4, Kelurahan Sambau, dan di Bintang Teluk Lengung Punggur. Kedatangan ratusan warga ini dengan maksud untuk bertemu dan meminta solusi kepada Ketua DPRD Batam Nuryanto terkait permasahan kavling mereka.
“Banyak pihak yang kita undang dalam permasalahan lahan bodong ini. Akan tetapi, instansi terkait yang betul-betul mengetahui permasalahan ini tidak hadir,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto. Saat menemui perwakilan warga, di ruang rapat pimpinan DPRD Batam.
Nuryanto melanjutkan, pihaknya akan mendata ulang instansi yang akan diundang dalam rapat yang akan dijadwalkan kembali secepatnya. Karena dalam kasus ini sedikitnya 2.700 orang yang terdampak, kerugiannya juga ditaksir miliaran rupiah.
“Kalau luas lahan, info yang kami terima ada sekitar 50 hektar di dua atau tiga lokasi itu. Sebagian dari lahan tersebut masuk dalam peta hutan lindung. Jadi pihak-pihak atau instansi akan kita usahakan bisa hadir dalam RDP mendatang,” jelas Nuryanto.
Karena RDP hari ini mau dilakukan juga tidak akan memberikan solusi yang maksimal, masih kata Nuryanto, maka pihaknya hanya menerima masukan dari para warga, siapa saja yang akan diundang selain yang tertera hari ini.
“Kita lanjutkan juga kan percuma, yang ramai hanya warga, instansi terkait juga banyak tidak hadir, perusahaan yang memberi hibah juga sudah di penjara, artinya secepatnya kita agendakan ulang,” ucap Nuryanto.
Seorang korban kavling bodong, Andi (nama samaran), mengungkapkan, bahwa dirinya hingga kini rugi belasan juta rupiah atas kasus kavling bodong di Nongsa. Menurutnya, rata-rata korban merugi mencapai Rp 20 juta. Sampai detik ini pun yang bertanggungjawab seperti lepas tangan.
“Saya aja belasan juta. Yang lain sampai Rp 20 juta. Bayangkan, dari ratusan korban hitungan saya per kepala di makan sampai Rp 20 juta, sudah berapa duit itu,” ujarnya.
Ia dan warga lain yang jadi korban menuntut hak mereka segera terbayar dan persoalan segera selesai. Untuk itulah mereka semua mendatangi kantor wakil rakyat untuk meminta keadilan.
“Tak tau lagi mau ngadu ke mana. Di sini ada dewan, jadi kami rasa anggota dewan lah, yang bisa membantu kami,” kata dia. (sumber-Batamtoday.com)