Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Pekanbaru mengamankan seorang pelaku jambret yang terjadi di Jalan Melati, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Minggu (17/7/2022) siang.
Pelaku adalah, RM (23) warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, yang nekat menjambret handphone milik Yeni Diana (50) seorang ibu rumah tangga.
Saat dikonfirmasi Plh Kapolsek Sukajadi, Kompol Yohanes Basri menjelaskan saat itu korban sedang berboncengan dengan anaknya menggunakan sepeda motor.
“Saat itu korban sedang berboncengan dengan anaknya. Tiba dari arah belakang dua orang tidak dikenal langsung merampas handphone Oppo,” ungkapnya, Selasa (19/7/2022).
Korban yang kaget sontak langsung berteriak sambil mengejar pelaku yang melarikan diri.
“Para pelaku ini berusaha melarikan diri usai merampas handphone korban. Sampai disimpang empat Jalan Melati dan Jalan Dahlia kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor dan diamankan massa. Satu rekan pelaku RM berhasil melarikan diri,” ujar Yohanes Basri.
Kemudian, personil Polsek Sukajadi yang kebetulan sedang berpatroli di Jalan Dahlia dihentikan oleh masyarakat untuk memberitahu kejadian tersebut.
“Polisi langsung mengamankan pelaku di TKP, atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi guna proses hukum,”pungkasnya.