News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Perampokan dan Pembunuhan IRT di Jayapura Direka Ulang Polisi

Almi Fitri by Almi Fitri
19 July 2022
in Crime, News
0
Perampokan dan Pembunuhan IRT di Jayapura Direka Ulang Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus perampokan dengan disertai dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga berinisial HN di Jembatan Temiri, Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Januari lalu, direka ulang. Dua pelaku, WI alias Frit dan SR alias Sam, memeragakan 22 tempat, termasuk saat membunuh korban dengan buah nangka.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling mengatakan, rekonstruksi dilakukan, Senin (18/7). Kedua tersangka memeragakan adegan kejahatan itu menyaksikan pengacara mereka dan pihak kejaksaan.

“Maksud dari pelaksanaan rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana seusai pelaksanaannya, akan segera dilakukan tahap I, yakni pengiriman berkas perkara,” ucap Handry.

Dalam rekonstruksi itu, kedua pelaku ketika itu tengah berniat jahat merampok pengendara yang melintas di Jembatan Temiri. Tapi ternyata HN yang mengendarai sepeda motor tidak hanya dirampok. WI membawa ibu rumah tangga itu ke semak-semak lalu memerkosanya. Korban juga dicekik dan dipukul dengan buah nangka hingga tewas.

Pelaku Bawa Kabur Barang Berharga Milik Korban
Sementara SR yang merupakan ipar dari WI hanya menunggu di sepeda motor. Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku kemudian kabur membawa barang-barang berharga miliknya.

WI dan SR disangka melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan lebih subsider Pasal 285 KUHP tentang Jo Pasal 55 KUHP. “Atas pasal yang disangkakan para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

“Pelaksanaan disaksikan Jaksa bernama Arifin dan Achmad Kobarudin dan personel dikawal ketat Sat Samapta bersama penyidik ​​Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,” tutup Handry.

Perampokan hak kepemilikan dan pembunuhan terhadap HN terjadi di Jembatan Jalan Koya Koso tepatnya Jembatan Temiri Abepura pada 18 Januari 2022. Pembunuhan itu terungkap setelah warga menemukan jasa korban. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian menangkap WI dan SR, yang diduga sebagai pelaku. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Tidak Dapat Menyelamatkan Diri, Nenek Aminah (88) Ditemukan Tewas Diantara Puing-puing Rumahnya di Aceh Timur

Next Post

Lettu Pnb Allan Safitra Tewas Usai Pesawat yang Diawakinya Jatuh di Blora

Next Post
Lettu Pnb Allan Safitra Tewas Usai Pesawat yang Diawakinya Jatuh di Blora

Lettu Pnb Allan Safitra Tewas Usai Pesawat yang Diawakinya Jatuh di Blora

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?