Aparat kehutanan diduga memeras warga setelah menangkap alat berat di dekat kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo. Empat orang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau terjaring operasi tangkap tangan Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq membenarkan OTT terhadap 4 PNS DLHK Riau itu. Dia menyebut, kasus itu terkait lahan. “Iya benar (OTT PNS). Sementara kita sedang periksa untuk didalami peran masing-masing,” ujar Guntur, Selasa (19/7).
Keempat PNS itu terjaring OTT pada Senin (18/7) malam. Status mereka dalam kasus itu segera ditetapkan.
“Yang diamankan ada empat orang. Kegiatan OTT ini karena banyak laporan masyarakat. Lokasi di Pelalawan dan diamankan Senin (17/7) kemarin malam, masalah lahan,” katanya.
Salah Gunakan Wewenang
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan, keempat orang PNS itu ditangkap karena penyalahgunaan wewenang sebagai aparat negara.
“Modus para pelaku menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH (kesatuan pengelolaan hutan) Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat,” jelas Sunarto.
Dia mengatakan, pengungkapan OTT itu segera dirilis lengkap setelah pemeriksaan selesai dan penetapan tersangka. Dia menyebut, Kapolres Pelalawan akan menjelaskan secara lengkap saat konferensi pers.
“Iya PNS pelakunya. Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres Pelalawan ya. Iya PNS, (pelaku),” jelas perwira menengah jebolan Akpol 1992 itu.
Sementara itu, Kadis LHK Riau Maamun Murod belum bisa terkonfirmasi terkait anak buahnya yang terjading OTT. Telepon selulernya dimatikan saat dihubungi merdeka.com.