News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pelaku dan Penadah Pencurian Handphone di Ringkus Polsek Tapung

Riko by Riko
20 July 2022
in Crime, News
0
Dua Pelaku dan Penadah Pencurian Handphone di Ringkus Polsek Tapung
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua orang pelaku yang diduga pelaku pencurian dan Penada barang hasil curian di ringkus Polsek Tapung, dengan modus membuka pintu rumah korban, pelaku mengambil dua Unit HP milik korban.

Pelaku ES (27) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, ia sebagai pelaku pencurian. Sedangkan RR (34) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, ia sebagai Penada dan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Kejadian ini terjadi pada 5 Juni 2022 lalu, sekira pukul 04.30 WIB, di rumah korban Kristiani Yenita Purba (22) Jl. Raya Sei Garo, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung.

Dari kejadian ini berhasilkan barang bukti berupa HP IPhone 7 Plus, kota HP Iphone 7 plus dan kotak HP Samsung A21S.

Awal mula kejadian ini pada Minggu (5/7/2022 sekira pukul 04.30 WIB. Korban sedang tidur dikamarnya, kemudian di bangunkan oleh adeknya Dedi.

Dedi mengatakan bahwa telepon gengam milik mereka berdua yang terletak di ruang tengah tidak ada lagi.

Kemudian korban langsung melakukan pengecekan dan benar bahwa telepon gengam milik tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Tapung.

Usai terima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap satu pelaku ES. Tanpa pikir panjang, unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Setelah ditangkap kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 2 unit HP milik korban dan adeknya.

ES juga mengakui, bahwa HP milik korban IPhone Plus telah dijual kepada pelaku RR, sementara HP Samsung A21S dijual kepada IN (DPO).

Mengetahui hal tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap pelaku RR dan pelaku RR mengakui telah membeli HP kepada pelaku ES.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Para pelaku dan BB di bawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sedangkan modus pelaku
Pelaku merusak pintu belakang rumah korban kemudian masuk dan mengambil 2 unit Hp didalam rumah korban.

“Pelaku ES kita sangka kan pasal 363 KUH pidana. Sedang pelaku RR kita sangka kan pasal 480 KUHPidana”tegas Kapolsek.

 

Tags: Pencurian HandphonePolri
Previous Post

Belum Nikmati Hasil Curian, Pelaku Curi HP Pemilik Loundry Tertangkap Polsek Sei Beduk Batam

Next Post

Aniaya dan Rampas Uang Pemilik Warung, Pria di Langkat Diamankan Polisi

Next Post
Kesal Tak Diberi Uang buat Narkoba, Pemuda di Palembang Bakar Rumah Orang Tua

Aniaya dan Rampas Uang Pemilik Warung, Pria di Langkat Diamankan Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?