News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hendak Kabur ke Jambi, Pelaku Pembunuhan di Kubu Rohil Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas

Riko by Riko
20 July 2022
in Crime, News
0
Kronologi Tewasnya Ajudan Kadiv Propam Polri Dalam Insiden Baku Tembak
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pemuda yang ditemukan mengapung dalam parit areal kebun sawit milik warga Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rohil pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah HS (39) yang berhasil diamankan dalam waktu lebih kurang 1×24 jam oleh Tim gabungan Satreskrim Polres Rohil bersama Jatanras Polda Riau.

Lebih lanjut disampaikan, pelarian pelaku HS ini terhenti di Jalan Abadi III, Marpoyan Damai, Pekanbaru saat akan menuju Kota Jambi. Pelaku berhasil diamankan setelah diberikan tembakan terukur usai kabur dari pengejaran.

Penangkapan pelaku atas laporan dari pihak korban ke Polsek Kubu pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB setelah dua warga menemukan sesosok mayat yang diketahui bernama Wan Rizki Fauzi (18) mengapung tanpa celana dalam parit Jalan Lokasi Dua Dusun Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babusalam.

Dari pengakuan pelaku, motif kasus ini didasari karena pelaku tersinggung dengan korban saat bersama temannya meminta utang uang Rp1,4 juta di rumah pelaku, pada Selasa (12/7/2022) malam.

“Malam itu, korban dan temannya disuruh ayah korban mendatangi rumah pelaku, kemudian karena tersinggung bahasa korban, korban diajak pelaku untuk menemaninya kerumah toke dan diperjalanan menikam dada korban pakai gunting dan terjadi perkelahian,” ucap Kapolres melansir dari Halloriau.

Akibat dari perkelahian itu, pelaku membenturkan kepala korban ke batang kayu dan menjerat leher pakai ikat pinggang pelaku. Setelah tewas, pelaku langsung membuang korban ke dalam parit areal kebun sawit milik warga pada Rabu (13/7/2022) malam.

“Kemudian melarikan diri dengan sepeda motor jenis KLX milik korban dan menjualnya untuk ongkos melarikan diri ke Jambi,” terang Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ditahan di Mapolres Rohil dan dijerat pasal 340 Subs pasal 338 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Tags: pelaku pembunuhan ditembak polisipembunuhanRohil
Previous Post

Curi Tiang Penyangga Tower Listrik PLN, 3 Warga Dumai Ditangkap

Next Post

Sudah Memenuhi Ketentuan Hukum, Rizieq Syihab Bebas Bersyarat

Next Post
Sudah Memenuhi Ketentuan Hukum, Rizieq Syihab Bebas Bersyarat

Sudah Memenuhi Ketentuan Hukum, Rizieq Syihab Bebas Bersyarat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?