News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Bakal Beberkan Bukti Penerimaan Suap dan Gratifikasi Mardani Maming

Riko by Riko
20 July 2022
in Crime, News
0
KPK Bakal Beberkan Bukti Penerimaan Suap dan Gratifikasi Mardani Maming
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam persidangan praperadilan Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini. Tidak hanya itu saja, KPK juga akan membeberkan bukti penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

“Kami sudah siapkan semua jawabannya dan akan disampaikan secara utuh di depan hakim,”ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya sebagaimana melansir dari Liputan6, Rabu (20/7).

Ali mengatakan persidangan rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Dalam sidang, Ali memastikan pihaknya juga akan membeberkan mekanisme hukum yang dilakukan KPK dalam menjerat Bendum PBNU itu.

“Diantaranya soal penegasan kembali bahwa apa yang dilakukan KPK baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara ini sudah sesuai aturan dan mekanisme hukum,” kata Ali.

Ali menyakini bukti yang dimiliki KPK bakal memenangkan praperadilan itu. Menurut Ali, praperadilan yang diajukan Mardani Maming tidak berdasar.

“Kami juga akan uraikan kedudukan dan keabsahan kuasa pemohon dalam permohonan pra peradilan dimaksud,” kata Ali.

Diketahui, Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming tak hanya dijerat dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bendum PBNU itu juga disangkakan menerima gratifikasi oleh lembaga antirasuah.

“KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Dugaan gratifikasi Mardani Maming diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ali menegaskan KPK sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.

“Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Ali.

Tak terima dijerat sebagai tersangka, Mardani Maming ajukan praperadilan kepada KPK. KPK menyatakan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming tak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Jakarta Selatan.

“Penting perlu kami sampaikan bahwa permohonan praperadilan ini tidak menghalangi upaya KPK untuk terus melakukan penyidikan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Ali mengatakan praperadilan hanya menguji aspek formil seperti sah tidaknya penangkapan atau penahanan. Termasuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, atau penyitaan.

“Jadi tidak menyentuh aspek materiil, yaitu substansi pokok perkara yang sedang dilakukan proses penyidikannya oleh KPK,” kata Ali.

Tags: ali fikrihipmiKorupsiKPKMardani Maming
Previous Post

Aniaya dan Rampas Uang Pemilik Warung, Pria di Langkat Diamankan Polisi

Next Post

Calon Kades Tewas Ditembak Pria Misterius, Pelaku Ketuk Pintu Rumah Sebelum Beraksi

Next Post
Pedagang Sayur Pasar Induk Cikopo Purwakarta Tewas Ditusuk, Pelaku Diburu Polisi

Calon Kades Tewas Ditembak Pria Misterius, Pelaku Ketuk Pintu Rumah Sebelum Beraksi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?