Pelaku pelecehan seksual yakni M Fadli Gunawan (31) warga Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan akhirnya ditangkap polisi. Dia melakukan pemotretan terhadap seorang perempuan di Jalan Pembangunan, Kecamatan Medan Helvetia.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan pelaku seksual itu ditangkap di rumahnya, Selasa (19/7). “Usai melarang pelaku mengakuinya,” katanya.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban saat itu sedang jalan kaki dari tempat kerja menuju ke sebuah warung.
“Tak berapa lama kemudian korban dihampiri pelaku dan pura-pura menanyakan alamat hotel,” jelasnya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni bertanya pada alamat perhatian korbannya. Lalu, saat itu juga pelaku meremas salah satu bagian tubuh korbannya. “Kini pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.
Sebelumnya, foto yang menimpa seorang perempuan terekam kamera CCTV yang ada di lokasi. Video itu pun viral di media sosial.
Pelecehan seksual itu dilakukan seorang pria dengan menggunakan sepeda motor. Dalam aksinya, pelaku pura-pura bertanya kepada korbannya yang saat itu sedang jalan kaki seorang diri.
Kemudian, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu dan langsung kabur melarikan diri. Selanjutnya, korban mengadukan kejadian itu ke kantor polisi . (sumber-Merdeka.com)