Seorang pria berinisial AN (37) ditangkap Polres Bima karena diduga melakukan penganiayaan terhadap warga bernama M Bukran. Peristiwa tersebut bermula saat mobil pikap milik AN ditarik leasing.
M Bukran (37), warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban pembacokan dari terduga pelaku berinisial AN (37), warga Desa Pai Kecamatan Wera, akibat memukul rekan terduga dengan kunci roda yang bermula dari persoalan kredit mobil.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, diduga pikap milik AN menunggak cicilan atau kredit macet.
“Maka pihak leasing menariknya,” kata Abid, melansir dari iNews. Rabu (20/7/2022).
Saat itu, petugas leasing inisial DF yang menarik unit mobil itu di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, pada Jumat (15/7/2022). Berselang beberapa hari, tepatnya Senin (18/7/2022), pihak yang keberatan mobilnya ditarik datang berombongan untuk melakukan upaya negosiasi dengan petugas leasing, DF.
“Sayangnya kedatangan rombongan yang terdiri dari enam orang ini gagal menemui DF,” katanya.
Keenam orang dimaksud, masing-masing berisial AN (terduga pelaku), IH, AD, EF, AW dan HD. Tiga orang pertama datang menggunakan sepeda motor vixion jumbo, dan tiga lainnya menggunakan mobil calya.
Lantaran tak berhasil menemui DF, terduga pelaku bersama rombongannya bermalam di salah satu penginapan dalam areal Pemandian Madapangga. Keesokan harinya, Selasa (19/7/22), pukul 07.00 Wita, mereka kembali mengunjungi kediaman DF dan berhasil menemuinya. Mereka lantas menawarkan uang sebesar Rp15 juta untuk menebus mobil yang ditarik DF.
“Namun, sayangnya kata dia, mobil yang ditariknya itu telah diangkut ke Mataram,” katanya.
Dia mengatakan, DF lantas menawarkan solusi, agar permasalahan mobil tersebut diselesaikan di Kantor Kepolisian, dan disetujui oleh keenamnya, serta langsung beranjak pergi. Saudara AN dan kawan-kawannya berpencar keluar dari rumah DF sambil menunggu datang anggota Polri.
Saat mereka menunggu itulah, tiba-tiba datang M Bukran (korban) sekitar Pukul 09.30 Wita. Dia turun dari mobil sambil menenteng kunci roda mobil dan masuk ke rumah DF.
Entah apa yang dibicarakannya dengan DF, namun sesaat setelah keluar dari rumah, M Bukran langsung memegang kerah baju IH. Korban langsung memukul bagian belakang kepala IH dengan kunci roda.
“Melihat kejadian tersebut, AN yang berada dekat dengan IH langsung membacok M Bukran dengan menggunakan parang dan mengenai bagian pergelangan tangan kanannya,” ucapnya.
Usai insiden, IH dan AN langsung kabur, saat itu pula mereka diteriaki maling oleh istri DF. Keduanya kabur ke areal persawahan meninggalkan sepeda motor dan rekannya AD. Saat itu juga saudara AD sempat dianiaya oleh warga juga akibat diteriaki maling dan satu unit SPM vixon jumbo warna biru dibakar.
Untungnya, Babinkamtibmas Desa Ndano dan anggota Polsek Madapangga segera tiba di TKP, Pukul 09.50 Wita. Polisi pun mengimbau massa agar tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditangani.
Polisi berhasil mengevakuasi IH dan satunya lagi EF, pukul 13.30 wita, untuk diberikan perawatan di Rumah Sakit Sondosia.
“Sementara pelaku pembacokan dan AD diamankan oleh anggota Polsek Madapangga, Pukul 14.18 wita dan diserahkan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” katanya.