News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bantu Suami Setubuhi Anak Dibawah Umur di Ladang, Pasutri Ini Masuk Bui

Riko by Riko
21 July 2022
in Crime, News
0
Bantu Suami Setubuhi Anak Dibawah Umur di Ladang, Pasutri Ini Masuk Bui
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, menangkap seorang pelaku persetubuhan anak dibawah umur di ladang terong daerah Kurao Tengah, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Minggu (17/7/2022) sore.

Kini pelaku DS alias Idep (39) dan sang istrinya Sridaryanti yang turut membantu aksi pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) dan barang bukti.

“Benar pelaku DS alias Idep diamankan di Sumatera Barat. Pelaku melakukan tindakan pidana persetubuhan anak atas nama korban DA (16),”katanya, Rabu (20/7/2022) siang.

Dijelaskan Kompol Andrie Setiawan, untuk motif pelaku Idep dengan cara mengambil video korban sedang berhubungan badan dan diduga disebarkan oleh pelaku yang terjadi bulan Juli 2021 lalu.

“Korban mengaku kepada keluarganya telah disetubuhi oleh pelaku di rumah kosong Jalan Abadi, Kecamatan Rumbai usai fotonya beredar tanpa mengenakan busana. Dan aksi pelaku turut dibantu oleh sang istri Sridaryanti dengan cara membujuk korban untuk melayani sang suami berhubungan badan,” ungkapnya.

Setelah berhasil membujuk korban, istri pelaku langsung membawa korban ke rumah kosong tempat lokasi persetubuhan tersebut.

“Dimana pelaku sudah menunggu istrinya dan korban didalam rumah tersebut. Kemudian pelaku menyetubuhi korban dan persetubuhan itu direkam oleh istri pelaku,” terangnya lagi.

Usai melakukan persetubuhan, istri pelaku bernama Sridaryanti tadi langsung mengancam korban untuk tetap melayani sang suami.

“Sridaryanti ini mengancam jika korban tidak mau lagi melayani suaminya akan menyebarkan video hubungan badan korban dengan pelaku,” bebernya.

Orang tua korban, Marjarita (63) yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung membuat laporan ke polisi.

“Berdasarkan laporan langsung dilakukan penyelidikan. Dan diketahui keberadaan pelaku di Sumatera Barat. Tim melakukan pengejaran ke sana dan berhasil mengamankannya,” masih ujar Andrie.

Terhadap pelaku terjerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Untuk istri pelaku bernama Sridaryanti sudah dilimpahkan perkaranya (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (29/6/2022) kemarin,”pungkasnya.

 

 

Tags: pasutriPencabulan anakPolri
Previous Post

Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala Dinas di Riau Soal kasus Korupsi di PT Duta Palma Group

Next Post

Polri Temukan CCTV yang Bisa Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

Next Post
Polri Temukan CCTV yang Bisa Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

Polri Temukan CCTV yang Bisa Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?