News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

BC Batam Bongkar Penyeludupan Sabu dengan Modus Pengiriman Paket

Almi Fitri by Almi Fitri
21 July 2022
in Crime, News
0
BC Batam Bongkar Penyeludupan Sabu dengan Modus Pengiriman Paket
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut kepala seksi layanan informasi Bea dan Cukai Batam, Undani, paket sabu seberat 257,8 gram ini di selundupkan dengan skema paket barang kiriman. Petugas Bea dan Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 257,8 gram di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PPP, Kamis (30/6/2022) lalu.

“Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua bungkus berukuran sedang dan disimpan dalam sebuah tas. Rencananya, sabu-sabu itu akan diselundupkan ke Lombok Barat,” kata Undani melalui keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Menindaklanjuti kasus narkotika tersebut, kata Undani, Bea dan Cukai kemudian melakukan sinergi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Bea Cukai Batam, Kantor WIlayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Mataram dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.

“Setelah membentuk satgas, barang bukti sabu itu kemudian di serah terimakan ke BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk proses selanjutnya,” ujar Undani.

Usai melakukan serah terima barang bukti, kata Undani lagi, Satgas khusus yang dibentuk untuk menangani kasus penyelundupan narkotika ini segera melakukan koordinasi dan briefing rencana control delivery.

Dari hasil koordinasi itu, kata Undani, satgas khusus akhirnya bisa mendeteksi lokasi rumah penerima yang bertempat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Setelah mengetahui keberadaan penerima barang, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan digital dan dua pipet kaca,” tegas Undani.

Keberhasilan penangkapan ini, lanjut dia, merupaka kerjasama dan sinergitas baik dari Bea Cukai Batam dan BNNP Lombok.

“Pelaku yang diamankan adalah seorang laki-laki berinisial UJ berumur 37 tahun. Setelah penangkapan, pelaku langsung diserahkan ke BNPP Lombok untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Undani.

Atas perbuatannya itu, sambung Undani, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dalam perkara ini, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati,” pungkasnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Diduga Korupsi Pembebasan Lahan TPA, Kadis Perkim Kabupaten Bintan jadi Tersangka Kejaksaan

Next Post

IRT di Batam Menjadi Korban Penusukan Pencuri yang Memotong Kabel di Rumah Kosong

Next Post
IRT di Batam Menjadi Korban Penusukan Pencuri yang Memotong Kabel di Rumah Kosong

IRT di Batam Menjadi Korban Penusukan Pencuri yang Memotong Kabel di Rumah Kosong

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?