News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Perkosa Anak Tiri Dibawah Umur Berkali-kali Saat Rumah Sepi, Kakek di Aceh Ditangkap Polisi

Riko by Riko
21 July 2022
in Crime, News
0
Pulang ke Rumah Keadaan Mabuk, Ayah di NTB Malah Perkosa Anak Kandung
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang kakek berusia 66 tahun ditangkap pihak kepolisian setempat di wilayah Aceh Tamiang. Kakek berinisial RS tersebut ditangkap lantaran tega memperkosa anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Muhammad Isral pada Rabu, (20/7/2022) yang menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap korban yang dimulai pada Desember 2020 yang lalu hingga 10 Juli 2022.

“Kasus pencabulan tersebut terjadi dia tahun lalu tepatnya akhir Desember 2020 hingga 10 Juli 2022. Korban anak tirinya yang masih di bawah umur,”kata AKP Isral yang dikutip dari INews, Rabu (20/7/2022).

Pelaku RD mengakui bahwa ia melakukan aksi bejadnya saat kondisi rumah sedang sepi.

“Tak hanya sekali, perbuatan yang sama terus dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi,” kata dia.

Isral menambahkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban merasa ketakutan dikarenakan pelaku selalu menebar ancaman, hingga dirinya memberanikan diri menceritakan kejadian cabul ayah tirinya tersebut kepada kakaknya.

“Kakak korban memberi tahu ayah kandungnya dan melaporkan kepada pihak berwajib,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku RD dikenakan Pasal 47 Jo Pasal 50 Jo 34 Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman yang diterima eksekusi cambuk.

Tags: Acehkakek cabuli anak tiriPolri
Previous Post

Polri Temukan CCTV yang Bisa Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

Next Post

Petinggi ACT Ahyudin mengaku Sudah 8 Kali atau 96 Jam Diperiksa Polisi, Penyidik Masih Gali Kasus Dugaan Penyelewengan Dana

Next Post
Petinggi ACT Ahyudin mengaku Sudah 8 Kali atau 96 Jam Diperiksa Polisi, Penyidik Masih Gali Kasus Dugaan Penyelewengan Dana

Petinggi ACT Ahyudin mengaku Sudah 8 Kali atau 96 Jam Diperiksa Polisi, Penyidik Masih Gali Kasus Dugaan Penyelewengan Dana

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?