News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Petinggi ACT Ahyudin mengaku Sudah 8 Kali atau 96 Jam Diperiksa Polisi, Penyidik Masih Gali Kasus Dugaan Penyelewengan Dana

Almi Fitri by Almi Fitri
21 July 2022
in Crime, News
0
Petinggi ACT Ahyudin mengaku Sudah 8 Kali atau 96 Jam Diperiksa Polisi, Penyidik Masih Gali Kasus Dugaan Penyelewengan Dana
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petinggi ACT, Ahyudin mengaku, sudah delapan kali menjalani pemeriksaan selama kasus ini diselidiki oleh polisi. Selama pemeriksaan itu, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik selama 12 jam.

“Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan,” kata Ahyudin kepada wartawan, Rabu (20/7) malam.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap eks petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, pada Rabu (20/7) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan penyelewengan dana.

Terkait pemeriksaan terhadap dirinya pada Rabu (20/7) kemarin, ia menyebut telah dicecar oleh penyidik dengan ratusan pertanyaan. “Wah ratusan mah ada kali (pertanyaan). Misalnya 10, tapi anaknya,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan saat itu penyidik lebih menggali soal mekanisme dalam pembayaran gaji serta pembelian aset ACT.

“(Diperiksa) lebih teknis, menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai. Karena sangat teknis banget gitu kan, jadi ya lama sekali,” tutupnya.

Sebagai informasi, dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.

Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Perkosa Anak Tiri Dibawah Umur Berkali-kali Saat Rumah Sepi, Kakek di Aceh Ditangkap Polisi

Next Post

Terkait Autopsi Ulang Brigadir J, Komnas HAM : Kita Fokus kepada Hasil Autopsi Dilakukan Polisi, dan Akan Nilai Sendiri

Next Post
Terkait Autopsi Ulang Brigadir J, Komnas HAM : Kita Fokus kepada Hasil Autopsi Dilakukan Polisi, dan Akan Nilai Sendiri

Terkait Autopsi Ulang Brigadir J, Komnas HAM : Kita Fokus kepada Hasil Autopsi Dilakukan Polisi, dan Akan Nilai Sendiri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?