News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Aksi Penipuan Lelang Barang Murah Bea Cukai Kembali Terjadi, 3 Pelaku Diringkus Polda Sumut

Almi Fitri by Almi Fitri
22 July 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berhati-hatilah dengan Barang Lelangan dari Bea Cukai atau kejaksaan, banyak pelaku penipuan menawarkan barang murah dari instansi tersebut. Padahal sebuah instansi pemerintah jika melakukan lelang harus dengan lembaga lelang negara.

Tawarkan barang elektronik dengan korbannya yang diakui barang tersebut hasil lelang Bea Cukai. Tiga pelaku penipuan online asal Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Para tersangka yang ditangkap yakni AF (19), AR (24), dan AS (26). Penangkapan ketiga pria ini berdasarkan laporan korban RG (26) yang merugi Rp318,5 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhan mengungkapkan, penipuan berawal saat korban dihubungi seorang pelaku yang menawarkan barang elektronik dengan harga jauh lebih murah dari pasaran pada 24 Januari 2022. Mereka sebelumnya memasang iklan penjualan di media sosial.

Pelaku menyebut harga miring karena barang-barang itu hasil lelang Bea Cukai Palembang. Per item barang dihargai Rp2,5 juta dan korban membeli tiga barang sehingga langsung mentransfer lunas Rp7,5 juta.

Korban Tergiur Untung Lebih Besar
Ternyata barang pesanan belum juga dikirim dengan dalih pengurusan administrasi. Para pelaku justru mengklaim bekerja sama dengan seorang anggota polisi untuk membuat korban semakin tertarik. “Korban mengirim uang sesuai pesanan tiga barang, tetapi barangnya tak kunjung dikirim,” ungkap Barly, Kamis (21/7).

Kemudian, para pelaku menawarkan korban bagi hasil dengan menawarkan barang di media sosial miliknya. Jika terjual, korban akan menerima keuntungan Rp1 juta per item. Tertarik dengan hasil besar, korban mengirim uang Rp318,5 juta untuk banyak barang.
“Tetapi para tersangka justru menghilang, korban pun merasa tertipu,” ujarnya.

Seorang Pelaku Tewas karena Covid-19
Dalam kasus ini, 3 tersangka berkomplot dengan dua rekannya yang lain. Satu tersangka di antaranya lebih dulu ditangkap Polda Sumut dan satu lagi meninggal karena terpapar Covid-19. “Semua komplotannya sudah tertangkap, kita memang putus jaringan ini,” kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman paling lama enam tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Diduga jadi Korban Malpraktik, Bayi Meninggal Usai Disuntik Perawat di RSUP Wahidin Makassar

Next Post

Karyawati di Bekasi, Tangan Putus Dibacok Begal dengan Celurit

Next Post
Kejagung Sudah tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO, dan Masih Periksa Saksi-saksi

Karyawati di Bekasi, Tangan Putus Dibacok Begal dengan Celurit

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?