News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Edarkan Narkoba, Remaja di Kampar Kiri Diciduk Polisi

Riko by Riko
22 July 2022
in Crime, News
0
Edarkan Narkoba, Remaja di Kampar Kiri Diciduk Polisi
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang warga Dusun Sei Bunut, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar diringkus Satresnarkoba atau Ojoloyo Polres Kampar, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku adalah RR (23) warga Dusun Sei Bunut, Desa Pengidupan yang diringkus di rumahnya. Ia diduga berperan sebagai pengedar dan ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga Narkotika Jenis Sabu, (Bruto 0.41 Gram), timbangan digital, handphone, kotak rokok Gudang Garam Merah, kota merk Doraemon, kaca pirex dan sendok sabu dari pipet.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan pennagkapan ini.

“Di Kampar Kiri Tengah ini sedang marak-maraknya Narkoba, maka dari itu kita langsung sisir para pelaku ini,”ujar Kasat.

Ditambahnya bahwa penangkapan pelaku ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu didaerah Dusun II Sei Bunut, Desa Pengidupan ini.

“Kita langsung cari pelaku yang sudah menjadi target kita dan akhirnya pelaku yang mengaku bernama RR langsung di amankan dan ditemukan BB di dalam kamarnya diatas meja yang dibungkus dengan plastik putih,”tambah Kasat.

Dari penggeledahan pelaku disaksikan langsung oleh aparat Desa setempat.

“RR bersama barang buktinya langsung kita amankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, “ungkapan Mantan Kapolsek Tapung Hilir ini.

Saat diintrogasi petugas pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang ia dapat dari pelaku KU.

“Kini KU sudah masuk DPO kita dan pelaku RR kita sangkakan Pasak114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika,”tegas Aprinaldi.

 

 

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

Bukanya Salat Subuh, Tiga Pemuda Ini Curi Motor Jamaah di Masjid

Next Post

Dua Bandar Narkoba di Desa Simalinyang di Ringkus Ojoloyo Kampar, Begini Kronologinya

Next Post
Dua Bandar Narkoba di Desa Simalinyang di Ringkus Ojoloyo Kampar, Begini Kronologinya

Dua Bandar Narkoba di Desa Simalinyang di Ringkus Ojoloyo Kampar, Begini Kronologinya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?