Seorang guru mengaji berinisial AS (54) tega mencabuli dua muridnya di Musala Baitul Rochim, Jalan Karang Pilang Surabaya, Jawa Timur.
Yang parahnya lagi, aksi tersebut dilakukan di dalam musala dan saat muridnya diberi les privat mengaji.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, saat ini pelaku sudah tertangkap.
“Guru mengaji itu mencabuli dua muridnya di tempat berbeda. Satu orang dicabuli di rumahnya saat memberikan ngaji private, dan satu lagi dicabuli di dalam musala Baitul Rochim,” katanya melansir dari Okezone. Sabtu (23/7/2022).
Dilanjutkan dia, saat sedang menghitung isi kotak amal, korban yang masuk ke dalam musala langsung ditarik kakinya. Kemudian, tangan pelaku masuk ke dalam celana korban.
“Sangat disayangkan, guru mengaji yang harusnya menjadi pencerah dalam ilmu agama malah menjadi pelaku pencabulan. Kasus ini terungkap dari laporan orangtua murid yang menjadi korban pencabulan,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Tentang Perlindungan Anak dengan pidana paling lama 15 tahun penjara.