Gegara asyik main game di warnet, sepeda motor Edo dibawa kabur maling. Saat hendak pulang Edo hanya terhenyak karena sepeda motornya raib di parkiran.
Tapi berkat kesigapan kepolisian, pelaku Rachmad (28) dan Febriadi (26) berhasil dibekuk. Kini mereka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku ini nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban bernama Edo di sebuah Warnet yang berada di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino menerangkan, pertistiwa tersebut terjadi Sabtu (23/7/2022). Saat itu korban datang ke Warnet yang terletak di lantai 2 dengan tujuan bermain game.
“Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di bawah. Sekira pukul 05.30 WIB setelah korban bermain Warnet, korban tak melihat lagi sepeda motor miliknya,”kata Dodi melansir dari iNews, Senin (25/7/2022).
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, diketahui pelaku bernama Rachmad dan Febriadi sedang berada di Jalan Darma Bakti. Petugas menuju TKP dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor di Warnet dengan menggunakan kunci Letter Y,” cakapnya.
Peran kedua pelaku ini berbeda-beda. Rachmad berperan merusak stop kontak sepeda motor dengan kunci letter Y dan merusak setang sepeda motor korban dan membawa kabur.
Sedangkan pelaku Febriadi bertugas menunggu di atas sepeda motor yang merekan gunakan untuk menuju lokasi sembari memantau sekitar warnet.
Ternyata, kedua pelaku ini sudah 5 kali melakukan hal perncurian sepeda motor.
“Kedua pelaku sudah 5 lima kali melakukan hal yang serupa. Seluruh sepeda motor yang dicuri mereka jual ke penadah bernama Andri yang saat ini masih DPO dengan kisaran dari harga Rp600 ribu hingga Rp1,7 juta,”pungkasnya.
“Beragam-ragam merk sepeda motor yang mereka curi, seperti Yamaha Mio, Yamaha Vega, dan Honda Vario. Saat ini penadahnya sedang dalam pencarian,” pungkasnya.