News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pemuda di Banyuasin Bunuh Kakak dan Kekasihnya yang Kepergok Lakukan Hubungan Sejenis

Almi Fitri by Almi Fitri
26 July 2022
in Crime, News
0
Pemuda di Banyuasin Bunuh Kakak dan Kekasihnya yang Kepergok Lakukan Hubungan Sejenis
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka pembunuhan, BB (27) tega melakukan pembunuhan.Dua wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan. Kedua korban adalah ML (22) yang merupakan pacar pelaku dan HN (35), saudari kandung pelaku. Para korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Peristiwa itu bermula saat pelaku memergoki saudarinya sedang bermesraan bersama pacarnya, Senin (25/7). Ketika itu, korban ML sedang main ke rumahnya. Emosi memuncak membuat pelaku mengambil kunci roda mobil dan memukulkannya ke kepala kedua korban berkali-kali. Dua wanita itu pun tewas di tempat.

Usai membunuh keduanya, pelaku menenggak racun nyamuk bakar. Nyawanya dapat tertolong dan langsung diamankan polisi.

Tersangka BB berdalih tak terima dengan kelakuan pacar dan saudarinya yang menjalin hubungan asmara sesama jenis. Dia tidak terima kakaknya merebut wanita yang sudah lama dipacarinya.
“Saya pergoki mereka sedang ciuman di kamar, saya khilaf dan pukul mereka pakai kunci roda,” ungkap tersangka BB di Mapolda Sumsel.

BB mengaku sudah lama mencurigai hubungan terlarang kedua korban. Sebab, mereka sangat dekat dan pacarnya sering datang ke rumah saat dirinya sedang pergi. “Kami dulu sempat mau nikah, tapi batal. Dugaan saya benar, pacar saya lesbian dan pacaran sama kakak perempuan saya,” ujarnya

Kanit Polsek Rambutan Banyuasin Ipda Thomas mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi asrama. Tersangka memergoki kedua korban sedang berbuat mesum di kamar. “Kedua korban menurut pengakuan tersangka pasangan lesbian, dia pergoki sedang bermesraan di kamar,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Peringatan HAri Anak Nasional, 70 Napi Anak di Sumsel dapat Remisi Empat Langsung Bebas

Next Post

Meresahkan, BKSDA Aceh Tangkap Seekor Harimau yang Sering Mangsa Ternak Warga

Next Post
Meresahkan, BKSDA Aceh Tangkap Seekor Harimau yang Sering Mangsa Ternak Warga

Meresahkan, BKSDA Aceh Tangkap Seekor Harimau yang Sering Mangsa Ternak Warga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?